AYOJAKARTA.COM - Skenario Ferdy Sambo atas perkara pembunuhan Brigadir J memang membuat publik geram.
Kamaruddin Simanjuntak selaku Kuasa Hukum Brigadir J memberikan pernyataan menohok kepada Ferdy Sambo.
Kamaruddin Simanjuntak menyebut dirinya tidak ingin Ferdy Sambo dihukum mati.
Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Kompastv pada Kamis (1/12/22), Kamaruddin Simanjuntak menyampaikan pendapatnya secara pribadi.
Kuasa Hukum Brigadir Yosua menyebut bahwa tersangka pembunuhan kliennya hanya perlu sadar dan bertobat.
Baca Juga: Rasa Penasaran Bharada E Soal Tangisan Putri Candrawathi Dihalangi Kuat Maruf: Gak Usah Tahu
“Sebenarnya yang diperlukan itu kesadaran hukum, merasa melakukannya tidak kalau merasa ya cukup apa namanya sadari, renungkan, kemudian berubah dan bertaubat supaya bisa jadi orang besar,” ujarnya.
Menurutnya jika mereka berani berkata jujur mungkin mereka bisa jadi orang besar.
Kuasa Hukum Yosua menyebut meskipun saat ini tersangka pemubunuhan Brigadir Yosua sudah tidak menjadi Polisi, mereka bisa bekerja dengan profesi lainnya.
Hidup dan mati di tangan Tuhan, itulah yang dikatakan oleh Kamaruddin.
Untuk itu, ia menyarankan agar Ferdy Sambo sadar atas perbuatannya jika memang benar telah melakukan kesalahan.
“kalau memang merasa membunuh, merasa melakukan obstruction of justice sudah langsung menyesal jangan mau diprovokasi pengacaranya yang tidak benar misalnya gitu lho,” ujarnya.
Bahkan Kuasa Hukum Yosua sampai menawarkan untuk mencarikan pengacara yang baik dan jujur untuk menolongnya.
Sebab meskipun dia telah membunuh kliennya, dalam hatinya terbesit untuk tidak ingin suami Putri Candrawathi dihukum mati.
“sesungguhnya saya tidak mau Ferdy Sambo itu dihukum mati, dari pribadi saya di luar Pengacara yah,” ujar Kamaruddin.
“saya lebih mau Ferdy Sambo itu bertobat, saya mau dia mendapatkan belas kasihan dan pertolongan dari Tuhan secara pribadi ya ini diluar dari provesi saya sebagai pengacara,” tambahnya.***