AYOJAKARTA.COM – Sosok mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo ternyata ditakuti oleh internal Polri. Tak heran jika rasa takut tersebut sampai mengorbankan rasa profesionalisme mereka sebagai penegak hukum.
Diketahui dalam sidang lanjutan, pada Selasa (29/11/2022), saksi Ridwan Soplanit mengungkapkan bahwa berita acara interogasi Putri berdasarkan pesanan dari Sambo, sehingga tidak sesuai sama prosedur karena berdasarkan keterangan dari Arif Rahman Arifin bukan dari Putri Chandrawathi.
"Kemudian saya panggil untuk masalah pelecehan saya panggil Kanit PPA saya, kemudian saya panggil beberapa penyidik saya untuk berbicara terkait dengan kronologis yang dibawa oleh AKBP Arif saat itu," ungkap Ridwan di PN Jakarta Selatan yang dikutip dari tayangan metrotvnews, Kamis (1/12/2022).
Baca Juga: Terungkap! 3 Alasan Bharada E Bongkar Skenario Palsu Ferdy Sambo: Saya Dihantui
Ridwan juga mengatakan bahwa ia langsung menghampiri Kapolres Jakarta Selatan yang saat itu dijabat oleh Kombes Pol Budhi Herdi Susianto untuk melaporkan apa yang telah diperintah oleh Ferdy Sambo.
"Lalu,saya sampaikan kepada Kapolres saat itu, saya sampaikan mohon izin komandan, ini ada AKBP Arif diperintahkan Pak FS untuk buat BAI karena Bu Putri saat itu kondisinya belum bisa ke Polres karena alasannya saat itu lagi trauma, akhirnya didatangi oleh AKBP Arif terkait dengan lembaran kronologis tersebut,” kata Ridwan.
Sementara itu majelis hakim juga heran dengan pengakuan tersebut. Bagaimana Ferdy Sambo dapat mengatur berita acara interogasi dan kronologis kejadian peristiwa tewasnya Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan sesuai sama skenarionya.
Adapun hal yang mendasari Ridwan takut pada saat itu karena ia berhadapan dengan Kadiv Propam Polri. Tak hanya itu, ketakutan juga sudah dirasakannya sejak perangkat Divisi Propam Polri turun tangan dalam kasus tersebut.
Selanjutnya, pengakuan richard pun menyatakan bahwa ia takut terhadap Sambo yang berpangkat Jenderal Bintang Dua, yang tak sebanding dengan pangkat Bharada di tingkatan terendah.
“Ini Jenderal Bintang Dua, menjabat sebagai Kadiv Propam, dan posisi saya itu, pangkat saya sampai sekarang ini, saya masih aktif. Saya Bharada, pangkat terendah tamtama. Dari kepangkatan tersebut kita bisa melihat ibarat langit dan bumi,” katanya pada hakim untuk alasan pertamanya.
Untuk alasan kedua ia juga takut terhadap perintah Sambo ketika ia berada di rumah Saguling pada saat itu. Apakah ia akan bernasib sama seperti almarhum Yosua nantinya.
Ketakutan tersebut membuat mereka menjadi menutup-nutupi kebenaran yang ada pada saat kasus ini diangkat dan ketakutan pada Sambo ini justru bisa menjerumuskan mereka ke dalam situasi sulit jika dilakukan di luar konteks profesionalisme. ***

Share this article
Sosok mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo ternyata ditakuti oleh internal Polri. Tak heran jika rasa takut tersebut sampai mengorbankan ..