Metropolitan

Melalui Kuasa Hukum, Putri Candrawathi Ajukan Permohonan Dokter Pribadi, Sakit Apa?

Oleh: Fany Susan Anggraini Rabu 23 Nov 2022, 13:40 WIB
Melalui Kuasa Hukum, Putri Candrawathi Ajukan Permohonan Dokter Pribadi, Sakit Apa?

AYOJAKARTA.COM – Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Arman Haris mengatakan bahwa pihaknya sedang meminta pengajuan permohonan dokter pribadi.

Dirinya mengatakan kondisi kesehatan Putri Candrawathi sedang tidak dalam keadaan yang baik.

Lantas, apakah penyakit yang sedang menimpa Putri Candrawathi sehingga tidak dapat menghadiri sidang secara langsung?

Dilansir AyoJakarta.com dari Youtube Kompas TV, Arman Haris mengungkap kondisi yang sedang dialami oleh Putri.

Baca Juga: Kenaikan UMP DKI Jakarta 2023 Temui Jalan Buntu, Buruh dan Pemprov DKI Punya Usulan yang Berbeda

Terlihat ketika berada di penghujung sidang pada Selasa (22/11/2022), Arman tampak sedang mengajukan permohonan pada hakim.

“Sebelum ditutup ada yang kami mau sampaikan, surat permohonan untuk klien kami Ibu Putri Candrawati untuk dapat dilakukan perawatan dengan dokter pribadi yang mulia,” ucap Arman.

Arman menjelaskan bahwa permintaan khusus berupa dokter pribadi ditujukkan untuk Putri yang sedang sakit.

Ia mengatakan bahwa kondisi Putri Candrawathi saat ini sedang mengalami flu dan dalam kondisi tubuh kurang fit.

Baca Juga: Putri Candrawathi Positif Covid-19, Begini Reaksi Trisha Eungelica Ardyadana Lengkap dengan Profil Singkatnya!

Ternyata diungkap oleh sang kuasa hukum, Putri Candrawathi sedang terkena virus Covid-19.

“Kami cuma ingin klien kami dapat dirawat sekali kunjungan dua kali (untuk dokter pribadi),” ujar Arman.

Menanggapi permohonan dari Arman selaku kuasa hukum, Majelis hakim mempersilahkan kepada dokter pribadi Putri melakukan kunjungan.

Hakim menegaskan bahwa yang diberi persetujuan untuk mengunjungi Putri hanyalah dokter pribadi.

Baca Juga: Jalani Sidang Pencemaran Nama Baik dengan Kerugian Rp 17, 5 Juta, Nikita Mirzani Pakai Kalung Rp 900 Jutaan

“Kalau saudara meminta ditambah tenaga medis akan kami beri surat kunjungan untuk dokter pribadi,” kata hakim.

Adapun jika ada anggota keluarga yang ingin melakukan kunjungan, masih belum diizinkan oleh hakim.

Hal tersebut dikarenakan kondisi Putri Candrawathi yang sedang terkena Covid sehingga kunjungan selain urusan medis ditunda untuk sementara.

“Karena yang bersangkutan sedang menderita covid maka permohonan saudara untuk memperpanjang waktu keluarga akan menengok masih kami tunda dulu,” ujar hakim.***

Reporter Fany Susan Anggraini
Editor Dian Naren