Metropolitan

Tak Bisa Bertemu Ferdy Sambo di Pengadilan, Hakim Cecar Soal Ini ke Putri Candrawathi

Oleh: Tim AYO 08 Selasa 22 Nov 2022, 13:53 WIB
Reza Indragiri Sebut Putri Candrawathi Jauh dari Profil Korban Kekerasan Seksual, Ciri-ciri Ini jadi Bukti

AYOJAKARTA.COM - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi tidak hadir pada sidang hari ini dikarenakan sedang sakit Covid-19, Selasa (21/11/2022).

Untuk Ferdy Sambo sendiri diketahui sudah hadir di PN Jaksel untuk mengikuti sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Adapun agenda sidang hari ini ialah pemeriksaan sejumlah saksi.

Atas penyakitnya itu, Putri terpaksa melaksanakan sidang secara daring di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung RI, nantinya Putri akan didampingi perwakilan kuasa hukum.

"Sepanjang persidangan, karena saudara sedang dinyatakan Covid, maka kami akan memberikan akses yang besar kepada penasihat hukum saudara untuk berkomunikasi dengan saudara untuk berkomunikasi via telepon," kata hakim ketua Wahyu Iman Santosa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).

Baca Juga: Tak Izin Saat Pergi Umroh, Dedi Mulyadi Sentil Guru Ngaji Anne Ratna Mustika: Menurut Syariat Islam Gimana?

"Terima kasih," ucap Putri.

Hakim lantas memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memberikan akses komunikasi kepada tim kuasa hukum.

"Kepada Saudara JPU mohon diberikan akses yang besar kepada saudara terdakwa Putri Chandrawati berkomunikasi dengan PHnya untuk berkomunikasi via telepon," beber hakim.

Djuyamto menyebut Putri direncanakan akan mengahadiri sidang secara daring atau online dari Lapas Salemba Cabang Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Kemungkinan begitu (lewat daring)," jelas Djuyamto.

Baca Juga: Dibalik Tuduhan Berkepribadian Ganda, Pakar Forensik Sebut Brigadir J Korban Kekerasan Seksual Secara Berulang

Untuk Ferdy Sambo sendiri diketahui sudah hadir di PN Jaksel untuk mengikuti sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Adapun agenda sidang hari ini ialah pemeriksaan sejumlah saksi.

Berikut nama 9 saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU):

1. Anita Amalia - Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong

2. Bimantara Jayadiputro - Provider PT Telekomunikasi Seluler bagian Officer Security and Tech Compliance Support

4. Victor Kamang - Legal Counsel pada provider PT XL AXIATA

5. Tjong Djiu Fung alias Afung - Biro jasa CCTV

6. Raditya Adhiyasa - Pekerja lepas di Biro Paminal

7. Ahmad Syahrul Ramadhan -Sopir Ambulans

8. Nevi Afrilia - Petugas Swab di Smart Co Lab

9. Ishbah Azka Tilawah - Petugas Swab di Smart Co Lab

10. Novianto Rifai - Staf Pribadi Ferdy Sambo

***

Reporter Tim AYO 08
Editor Dian Naren