Metropolitan

Bukan Pelaku, Pakar Psikologi Forensik Berpendapat Brigadir J Merupakan Korban Kejahatan Seksual Gara-gara Ini

Oleh: Ardiany Fitri Sholekah Minggu 20 Nov 2022, 20:07 WIB
Bukan Pelaku, Pakar Psikologi Forensik Berpendapat Brigadir J Merupakan Korban Kejahatan Seksual Gara-gara Ini

AYOJAKARTA.COM - Kasus pembunuhan berencana Brigadir J masih terus bergulir di persidangan.

Dalam proses persidangan terlihat bahwa Ferdy Sambo semakin terpojok dengan skenario yang dibuatnya.

Hingga kini muncul narasi baru yang dibuat oleh kubu Ferdy Sambo mengenai kepribadian ganda yang dimiliki oleh almarhum Brigadir J.

Mulai dari pernyataan Susi art Ferdy Sambo yang mengatakan bahwa Brigadir J adalah sosok yang tempramen.

Baca Juga: Ingin Raih Kebahagiaan Dunia dan Akhirat? Lakukan 4 Ijazah Mbah Moen Ini

Kemudian disusul dengan pernyataan saksi Damson yang menyatakan bahwa Brigadir J sering pergi ke tempat hiburan malam.

Salah satu saksi Daden Miftahul Haq bahkan menceritakan bahwa Brigadir J merasa jenuh menjadi seorang ajudan.

Dikutip ayojakarta.com dari YouTube metrotvnews, Kamarudin Simanjuntak menyatakan bahwa semua cerita yang dibuat oleh Ferdy Sambo kini adalah hoax yang diciptakannya.

Kamaruddin Simanjuntak menambahkan bahwa fitnah yang ditujukan kepada almarhum Brigadir J ini merupakan salah satu keahlian dari Ferdy Sambo yaitu mengkriminalisasi.

Baca Juga: Pendaftaran PPPK Diperpanjang, Disusul Perubahan Aturan Materai

"Ini terbukti dari kemampuan dari pada Ferdy Sambo selama jadi penyidik adalah mengkriminalisasi orang lain, jadi ini adalah jurus-jurus yang tidak berguna untuk pembelaan Ferdy Sambo," ucap Kamaruddin.

Namun berbeda dengan pernyataan Kamaruddin Simanjuntak, Reza Indragiri seorang pakar psikologi forensik mengatakan bahwa mendiang Brigadir J adalah seorang korban dari pelecehan seksual.

"Lantas apa penilaian saya setelah sekarang ada sekian banyak sifat atau tabiat buruk dari mendianh Brigadir Josua yang dibuka pada Majelis Hakim, saya justru semakin yakin bahwa mendiang Brigadir Josua mengalami kejahatan seksual secara berulang kali," ucap Reza Indragiri.

Baca Juga: Kuasa Hukum Bharada E Khawatir Jika Kliennya Dijadikan Kambing Hitam

Reza menambahkan bahwa hal tersebut diperkuat dengan keterangan para saksi yang menyebutkan bahwa almarhum adalah seorang yang tempramental, mudah marah, sering dugem, hiperseks dan juga berkepribadian ganda merupakan cerminan korban pelecehan seksual.

"Ketika korban pelecehan seksual tidak mampu berkata-kata, tidak mampu untuk mencari pertolongan terlebih karena dia laki-laki yang notabene dianggap sebagai jenis kelamin yang kuat, semakin sulit bagi laki-laki yang menjadi korban untuk berkata-kata, untuk mencari pertolongan," tambah Reza.

Reza mengatakan bahwa keterangan saksi dan juga penasehat hukum menguatkan spekulasinya bahwa mendingan Brigadir J merupakan seorang korban pelecehan seksual.***

Reporter Ardiany Fitri Sholekah
Editor Dian Naren