Kuasa Hukum Bharada E Khawatir Jika Kliennya Dijadikan Kambing Hitam

Fakta Baru Peluru Bharada E Hilang Tiba-Tiba, Ronny Talapessy: Ini Tidak Adil
Fakta Baru Peluru Bharada E Hilang Tiba-Tiba, Ronny Talapessy: Ini Tidak Adil

AYOJAKARTA.COM – Meski ditetapkan sebagai salah satu terdakwa dalam kasus tewasnya Brigadir J, Bharada E bisa divonis bebas.

Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E, sebagaimana diketahui publik adalah salah satu pelaku penembakan Brigadir Joshua.

Bukan hal mudah dan sederhana bagi Bharada E untuk memulihkan diri serta ingatan tentang peristiwa penembakan tersebut.

Ditambah lagi dengan gugatan mantan pengacaranya, Deolipa Yumara senilai 15 Miliar saat Bharada E berstatus sebagai terdakwa.

Baca Juga: Masih Dibuka Seleksi JPT Madya Kominfo 2022, Berikut Formasi Jabatan, Syarat, dan Dokumen yang Dibutuhkan

Tekanan yang datang bertubi tentu akan membuat seseorang bukan hanya sekedar mengalami depresi, tetapi bisa lebih dari itu.

Meski demikian, bersama kuasa hukumnya yang baru Ronny Berty Talapessy sosok Bharada E justru hadir dengan aura baru.

Dan uniknya sebagaimana diketahui publik bahwa dalam menjalankan peran sebagai kuasa hukum, Ronny Talapessy tidak memungut biaya atau lazim disebut Prodeo.

Selain Prodeo, dalam Undang-undang Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat, juga dikenal istilah yang hampir mirip yakni Probono.

Didampingi Ronny Talapessy, Bharada E kemudian membuat pernyataan tertulis tentang penyesalannya atas kejadian di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Jengkel Hingga Sebut Ferdy Sambo-Putri Candrawathi Alumni ‘Lokalisasi’ Karena Hal Ini

Dalam pernyataan tersebut Bharada E mengakui bahwa dirinya hanya menerima perintah dari Jenderal yang menjadi atasannya, Ferdy Sambo.

Tidak berhenti di pernyataan, dalam persidangan Bharada E juga menyempatkan diri meminta maaf kepada kedua orang tua Brigadir J.

Oleh Orang Tua Brigadir Joshua, Bharada E kemudian diminta untuk berkata jujur selama dalam persidangan.

Dan sejauh ini, publik menilai Bharada E memang berusaha kuat untuk melakukan amanah pasangan Samuel Hutabarat serta Rosti Simanjuntak.

Dalam salah satu diskusi, kuasa hukum Bharada E mengkhawatirkan jika sampai kliennya dijadikan Kambing Hitam.

Baca Juga: Siap-Siap 2023 Dollar Tembus 16.000, Apa Saja Akibatnya?

Pengakuan Terdakwa Ferdy Sambo memberi perintah menghajar dan bukan untuk menembak yang disampaikan Febri Diansyah.

Hasil temuan yang janggal berupa selongsong peluru yang keluar dari pistol Bharada Eliezer serta Brigadir Joshua.

Serta fenomena sejumlah saksi yang menjelek-jelekkan kepribadian almarhum Brigadir J sewaktu di persidangan, adalah indikatornya.

Sementara menurut menurut Pakar Hukum Pidana Asep Iwan Iriawan, konsistensi Bharada E dalam persidangan.

Bisa menjadi pertimbangan untuk membebaskannya dari segala tuduhan, sebab ia hanya anggota yang tidak kuasa menolak perintah Jenderal.

Demikian seperti dilansir Ayojakarta dari Kanal Youtube News On Time pada 20 November 2022. ***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Bharada E
# Ronny Talapessy

News Update

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.