Metropolitan

Selamat! KPM PKH Bisa Dapat 4 Bansos Tunai di Tahun 2025, Ada Bantuan Sosial Baru

Oleh: Muhammad Nandava Prapdhianto Sabtu 11 Jan 2025, 12:11 WIB
Nah pada tahun 2025, KPM PKH akan kembali mendapatkan bansos tunai dari pemerintah.

AYOJAKARTA.COM – Pemerintah telah menyiapkan anggaran perlindungan sosial (Perlinsos) pada APBN 2025m yaitu sebesar Rp504,71 triliun.

Nantinya anggaran tersebut akan digunakan untuk mengurangi beban masyarakat miskin dan rentan miskin melalui program bantuan sosial (Bansos).

Adapun jenis bantuan sosial yang disalurkan pemerintah, yaitu berupa uang tunai dan juga barang.

Nah pada tahun 2025, KPM PKH akan kembali mendapatkan bansos tunai dari pemerintah.

Lantas, bantuan sosial apa saja yang akan disalurkan kepada KPM PKH di tahun ini?

Dilansir ayojakarta.com dari kanal YouTube Azzahra Studio Chanel, berikut empat bansos tunai yang cair di tahun 2025 untuk KPM PKH.

Baca Juga: Benarkah KPM yang Sudah Menerima Bansos Selama 9 Tahun Akan Dihapus? Simak Penjelasan dari Kemensos

1. PKH

Tentunya bantuan sosial yang pasti akan cair adalah Program Keluarga Harapan (PKH).

PKH sendiri merupakan bantuan reguler dari pemerintah yang akan terus dicairkan sebagai program pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan di Indonesia.

Tercatat kuota penerima bantuan PKH di tahun 2025 adalah sebanyak 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Nantinya besaran bantuan PKH akan ditentukan dari jumlah komponen yang dimiliki oleh masing-masing keluarga penerima manfaat.

2. BPNT

Bansos tunai yang kedua adalah Bantuan Pangan non Tunai (BPNT) yang akan disalurkan dengan nominal Rp200 Ribu per bulan.

Namun, pada tahun 2025 Kemensos belum mengumumkan mekanisme penyaluran bantuan ini. Jadi belum dapat dipastikan bantuan ini akan disalurkan melalui kartu KKS saja atau PT Pos Indonesia yang masih akan menyalurkan bantuan.

3. PIP

Bansos yang ketiga adalah Program Indonesia Pintar (PIP) yang kembali disalurkan kepada KPM yang memiliki anak sekolah dari jenjang SD hingga SMA.

Adapun besaran nominal bantuan PIP ditentukan dari jenjang pendidikan masing-masing siswa.

Untuk jenjang SD sebesar Rp450 Ribu, SMP sebesar Rp750 Ribu, dan SMA atau sederajat sebesar Rp1,8 juta.

4. BLT BBM

Bantuan ini akan kembali disalurkan kepada para keluarga penerima manfaat sejak terakhir kali disalurkan pada tahun 2022 yang lalu.

Nantinya penerima manfaat akan mendapatkan bantuan tunai untuk mengalihkan subsidi BBM.

Baca Juga: BKN Resmi Umumkan Hasil Akhir Seleksi CPNS 2024, Ini Arti Kode yang Berhak Lanjutkan ke Tahap Berikutnya: Sudah Tahu?

Namun, sampai saat ini pemerintah belum mengumumkan nominal dari BLT BBM, mengingat sampai saat ini pemerintah masih menunggu selesainya Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).

Demikianlah informasi terkait empat bantuan sosial (bansos) tunai yang disalurkan kepada KPM PKH di tahun 2025.

Reporter Muhammad Nandava Prapdhianto
Editor Aris Abdulsalam