Metropolitan

Fakta Baru! Daden Bersaksi Para Ajudan Dapat Suapan dari Ferdy Sambo, Sikap Putri Candrawathi 'Tertawa Kecil'

Oleh: Putri Ratnasari Kamis 10 Nov 2022, 09:49 WIB
putri dan ferdy

AYOJAKARTA.COM - Daden Miftahul Haq atau Daden hadir dalam persidangan kasus Ferdy Sambo, suami Putri Candrawathi.

Terdapat momen yang mencuri perhatian publik, yakni saat Daden bersaksi dalam sidang atas kasus pembunuhan Brigadir J oleh terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Hal itu saat Daden menceritakan mengenai momen anniversary Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Magelang.

Peristiwa itu terjadi pada 7 Juli 2022 sekitar pukul 00.01 WIB.

Baca Juga: Begini Mata Rantai Sampai Ada 73 Obat Sirup Diduga Terkait Gagal Ginjal Akut versi BPOM

Yakni tepat sehari sebelum akhirnya Brigadir J tewas terbunuh oleh atasannya sendiri, Ferdy Sambo.

Hal itu tentu sangat ironis, pasalnya Brigadir J diketahui ikut andil dalam pemberian kejutan pada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. 

Kejutan itu diberikan Brigadir J saat perayaan anniversary Ferdy dan Putri. 

Kemudian Daden mengungkapkan saat Ferdy Sambo menyuapi kue pada seluruh ajudan dan asisten rumah tangga.

Baca Juga: Fakta Baru! Daden Sebut Para Ajudan Dapat Suapan dari Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Tertawa Bikin Salfok

Disebutkan momen perayaan anniversary pernikahan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi itu berlangsung seperti kekeluargaan.

"Saudara terdakwa ini (Ferdy Sambo dan Putri) ada memberikan hadiah saat hari jadi? Atau hanya kue saja dibagikan masing-masing?" tanya hakim Wahyu Iman Santosa pada Daden dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).

"Untuk malam itu hanya kue, kemudian Ibu (Putri) bapak (Ferdy Sambo) motong kue dan tumpeng suapin satu per satu," jelas Daden.

Baca Juga: Terpopuler! Buntut Roasting Lesti Kejora, Pengacara Sandy Arifin Siapkan Langkah Ini untuk Kiky Saputri

"Oh semuanya disuapin? Siapa yang nyuapin?" tanya hakim lagi.

"Untuk kue itu bapak (Ferdy Sambo)," ungkap Daden.

"Menyuapin ke para ajudan, siapa yang pertama (disuapin)?" tanya sang hakim.

"Yang pertama itu, kalau tidak salah, Bang Ricky yang mulia," balas Daden.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 48 Kapan Dibuka Sih? Tenang.., Bakalan Ada Sampai Akhir Tahun

"Saya lupa, yang pertama itu pasti senior yang mulia, kalau urutannya saya lupa," terang Daden.

"Yang ketiga?" hakim Wahyu tanya lagi.

"Saya tidak ingat yang mulia," terang saksi Daden.

"Terus saudara yang keberapa?" tanya hakim Wahyu kembali.

"Kalau tidak salah saya terakhir yang mulia," jawab Daden.

"Atau saudara tidak disupain?" seloroh sang hakim.

Baca Juga: Anne Ratna Mustika Bongkar Alasan Lain Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Mengaku Dapat KDRT Psikis

Mendengar pertanyaan hakim kepada Daden saat di Persidangan, Putri Candrawathi pun terlihat tertawa kecil.

"Saya disuapin yang mulia," jelas Daden.

Menurut kesaksian Daden, Putri juga sempat menyuapi nasi tumpeng ke seluruh ajudan.

Namun, lagi-lagi Daden mengklaim tidak ingat urutannya.

"Artinya terdakwa mereka berdua (Ferdy Sambo dan Putri) menyuapi masing-masing ART dan Ajudan, susananya penuh kekeluargaan?" tanya hakim Wahyu dengan tegas.

"Betul yang Mulia," terang Daden.***

Reporter Putri Ratnasari
Editor Dian Naren