AYOJAKARTA.COM—Irjen Ferdy Sambo akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan Bareskrim Polri sebagai saksi dalam kasus penembakan terhadap Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat.
Irjen Ferdy Sambo diketahui tiba di Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022) hari ini, sekitar pukul 09.50WIB. Mengenakan pakaian polri kecoklatan, Irjen Sambo langsung dikawal anggota Propam Polri sebelum memberikan keterangan kepada awak media.
Baca Juga: Proses Penyelidikan Penembakan Antar Polisi Semakin Mendalam, Bukti CCTV di Rumah Irjen Ferdy Sambo DitemukanBaca Juga: Viral Video Kenangan Alm Brigadir J Saat Memberikan Suprise Ulang Tahun Sang Adik
"Hari ini saya datang memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Hari ini adalah pemeriksaan keempat," ucap Sambo dikutip dari Suara.com, Kamis (5/8/2022).
Menurut Irjen Sambo sebelum ke Bareskrim Polri, ia sudah telah lebih dulu memberikan keterangan kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya.
"Saya sudah memberikan keterangan ke Polres Metro Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya, dan sekarang yang keempat di Bareskrim Polri," ujar dia lagi.
Pada kesempatan itu, Irjen Ferdy Sambo menyampaiakan dua hal yang hingga kini masih menyelimuti kasus baku tembak antar anggota polisi di kediamannya di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Baca Juga: Bharada E Ditetapkan Tersangka Penembakan Brigadir J, Dijerat pasal 338 KUHP
Pertama, Sambo turut meminta maaf kepada Korps Bhayangkara atas insiden yang terjadi di rumah dinasnya. Dia juga menyampaikan bela sungkawa atas tewasnya Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat.
"Saya selaku ciptaan Tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri demikian juga saya menyampaikann bela sungka atas meniggalnya Brigadir Josua semoga keluarga keluarga diberikan kekuatan," kata dia.
Kedua,Irjen Sambo juga meminta doa masyarakat agar istrinya, Putri Chandrawathi serta anak-anaknya dapat segera pulih dari trauma pasca peristiwa.
"Saya mohon doa agar istri saya segera pulih dari trauma dan anak-anak saya juga bisa melewati kondisi ini. Sekian dan terima kasih," ucap Sambo.
Aksi baku tembak anggota polisi tersebut melibatkan Brigadir J dan Bharada E. Bharada E menembak hingga meninggal dunia Brigadir Yosua yang saat itu diduga melakukan pelecehan kepada istri Irjen Ferdy Sambo.
Bharada E sendiri merupakan ajudan Irjen Ferdy Sambo yang sedang berada di kediaman Sambo saat kejadian. kasus baku tembak polisi ini menyita perhatian khalayak umum, karena hampir 2 bulan tak kunjung selesai.***