Metropolitan

Benarkah Pendaftaran PPPK 2022 Sudah Dibuka? Cek Faktanya Resmi dari Kemendikbud

Oleh: Redaksi Kamis 21 Jul 2022, 09:27 WIB
Benarkah Pendaftaran PPPK 2022 Sudah Dibuka?

AYOJAKARTA.COM - Selain CPNS 2022, pemerintah juga akan membuka pendaftaran PPPK 2022

Lantas apakah benar pendaftaran PPPK 2022 sudah dibuka?

Simak ulasan lengkap dan faktanya resmi dari Kemendikbud pada artikel di bawah ini.

Baca Juga: Tunjangan dan Gaji Guru PPPK dan PNS Terbaru 2022/2023, Benarkah Lebih Besar?

Seperti dilansir AyoJakarta.com dari AyoBandung.com dengan judul "Jadwal Pendaftaran PPPK 2022 sudah Dibuka? Cek Fakta dari Kemendikbud".

Sebagai calon pelamar PPPK, Anda tentu wajib mengetahui bagaimana tiga mekanisme dalam seleksi yang diadakan.

Para pelamar PPPK guru tahap 3 2022 tentunya telah menantikan dan bertanya-tanya kapan jadwal pendaftaran PPPK guru akan dibuka.

Sementara informasi yang terpantau pada akun SSCASN untuk pelamar PPPK guru tahap 3 tertulis seleksi PPPK guru 2021 telah selesai.

Baca Juga: Pendaftaran PPPK 2022 Dibuka? Cek Jumlah Formasi dan Dokumen yang Dibutuhkan di Sini!

Hal tersebut tentu menjadi tanda tanya bagi banyak pelamar, terkait maksud dari perubahan tampilan di akun SSCASN tersebut.

Lebih lanjut, sebelum jadwal pendaftaran PPPK guru tahap 3 diberitahukan tentu para pelamar akan mengecek ke situs SSCASN.

Sedikit informasi bahwa sebenarnya tidak ada jadwal pendaftaran PPPK tahap 3.

Baca Juga: CPNS dan PPPK 2022 Dibuka? Begini Cara Buat Akun SSCASN dan Alur Seleksi, Beserta Tips Sukses

Melainkan hanya pendaftaran untuk PPPK 2022, hal ini pun sesuai dengan yang disampaikan oleh Panselnas dan Kemdikbud Ristek beberapa waktu lalu.

Di mana pada tahun 2021 lalu untuk mekanisme seleksinya dibagi dalam tiga tahap, yakni tahap 1, 2, dan 3.

Bila guru ikut dalam seleksi tahap 1 dan dinyatakan tidak lulus, maka bisa mendaftar dan memilih formasi kembali pada PPPK guru tahap 3.

Baca Juga: CPNS dan PPPK 2022 Kapan Dibuka? Simak Dulu Syarat Beserta Dokumen yang Harus Disiapkan

Hal itu tertuang di dalam PermenpanRB Nomor 28 Tahun 2021 yang ikut turut mengatur PPPK 2021.

Isi dari Peraturan tersebut dijelaskan, apabila guru tidak lulus di tahap 1 dan 2, maka bisa mendaftar dan memilih formasi di tahap 3.

Di samping itu, untuk pendaftaran seleksi PPPK tahap 3 sudah tidak ada.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 Dibuka? Ini Cara Buat Akun SSCASN di sscasn.bkn.go.id dan Syaratnya

Hal ini disebabkan karena formasi PPPK guru tahap 3, diambil dari formasi PPPK guru tahun 2022. ditambah dengan adanya usulan formasi PPPK 2022 yang baru.

Oleh karena itu pendaftaran PPPK guru tahap 3 digantikan dengan mekanisme seleksi PPPK guru 2022.

Di mana untuk mekanisme seleksi PPPK 2022 terdapat 3 kategori, di antaranya:

Baca Juga: Kapan CPNS dan PPPK 2022 Dibuka? Bagi PPPK Guru 2021 yang Penuhi PG Ada Formasi Khusus

1. langsung penempatan bagi guru yang telah lulus passing grade.

2. Observasi atau verifikasi bagi guru honorer sekolah negeri yang telah mengajar lebih dari tiga tahun.

3. Seleksi tes untuk lulusan PPG dan guru honorer sekolah swasta.

Baca Juga: 2 Formasi CPNS dan PPPK 2022 Ini Paling Banyak Dibutuhkan, Cek Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan di Sini!

Untuk mekanisme pengangkatan guru yang telah lulus passing grade, Kemdikbud telah menyusun agenda di bulan Juli hingga Agustus mendatang.

Selanjutnya di bulan September hingga Desember diperuntukkan bagi pelamar yang belum lulus passing grade dan umum.

Demikian penjelasan mengenai jadwal pendaftaran PPPK 2022, serta 3 mekanisme dalam seleksi PPPK.*** (AyoBandung.com)

Reporter Redaksi
Editor Desi Kris