AYOJAKARTA.COM--Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberlakukan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) .
Setelah hampir 2 tahun dihentikan karena kasus Covid-19, Car Free Day Jakarta telah kembali mulai Mei 2022 lalu.
Adapun Car Free Day terbaru serta aturannya telah ditetapkan. Berikut informasi Car Free Day yang bisa dikunjungi:
Car Free Day akan digelar Minggu, 17 Juli 2022 (hari ini), mulai pukul 06.00-10.00WIB.
Simak beberapa aturan baru yang berlaku pada Car Free Day, 17 Juli 2022 ini.
Baca Juga: Lolos SIMAK UI 2022? Begini Cara Registrasi dan Pembayaran Uang Masuk
Salah satunya terkait pengunjung yang diperbolehkan masuk adalah masyarakat dan pedagang kaki lima, serta harus sudah mendaftar lebih dulu.
Agar nyaman saat mengunjungi Car Free Day, Minggu 17 Juli 2022, maka perhatikan beberapa aturan lainnya ini .
Baca Juga: Spesifikasi dan Harga Nothing Phone 1, Dilengkapi Teknologi Glyph yang Tak Ada di HP Lain
Mengutip @dishubdkijakarta, Minggu (17 Juli 2022), hal yang harus dilakukan saat hendak mengunjungi Car Free day yakni :
1. Scan QR code peduli lindungi atau menunjukan minimal sertifikat vaksin ke-2
2. Pedagang diperbolehkan pada zona kuning dan hijau
3. Menggunakan lajur sesuai dengan peruntukkan (pesepeda, pelari, pejalan kaki)
4. Menerapkan protokol kesehatan
Baca Juga: Via Vallen dan Chevra Yolandi Berencana Bulan Madu ke Inggris, Mau Nonton MU?
Sementara hal yang dilarang yakni:
1.Mengoperasikan kendaraan Bermotor di dalam koridor HBKB
2.Merokok dan atau Vaping
3.Membawa hewan Peliharaan
4. Membuang sampah sembarangan
5.Partisipan dan PKL tanpa mendaftar terlebih dahulu.
6.Melakukan kegiatan politik dan atau SARA.
Baca Juga: Volume Banjir di Jakarta Perlahan Surut, BNPB Imbau Warga Tetap Waspada!
Ada beberapa lokasi yang ditetapkan, yakni Jakarta Pusat berlokasi di Jalan Suryo Pranoto (Simpang Harmoni-RSUD Tarakan), Jakarta Utara di jalan Danau Sunter Selatan (GOR Sunter-Simpang Karya Beton.
Untuk lokasi di jalan Sudirman-Thamrin (Patung Arjuna Wiwaha hingga Patung Pemuda Membangun, ditetapkan 3 lokasi, yakni :
Baca Juga: Sinopsis Drakor Remarriage And Desires Tayang di Netflix, Skandal Balas Dendam Bisnis Pernikahan Kelas AtasZ
Zona Merah (tanpa pedagang) berlaku di kawasan Sarinah hingga Patung Sudirman.
Zona Kuning (pedagang hanya di trotoar).
Berlaku dari patung Arjuna wiwaha hingga Sarinah, patung Sudirman hingga Patung Pemuda Membangun.
Zona Hijau (pedagang diberbolehkan).
Berlaku di Jalan Sunda, jalan Kebon Kacang, Jalan Teluk Betung, Jalan Pamekasan, Jalan Sumenep, Jalan Purworejo, Jalan Blora, jalan Galunggung, Jalan Karet Pasar Baru Timur III.
Bagi para partisipan bisa mendaftarkan diri di link berikut ini :
-untuk masyarakat : https://hbkb.jakarta.go.id/
-untuk Pedagang Kaki Lima (PKL)
bit.ly/PendaftaranPKLHBKB2022
Meriahkan Car Free Day bersama keluarga yuk, tapi tetap taati Protokol Kesehatan ya..