Metropolitan

Tidak Ridho, Tim Pemenangan RK-Suswono 'Rido' Kekeuh Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke MK

Oleh: Karseno AJ Selasa 10 Des 2024, 20:48 WIB
Pilkada Jakarta 2024

AYOJAKARTA.COM – Rendahnya partisipasi masyarakat Jakarta, serta dugaan adanya kecurangan menjadi alasan pasangan Rido menggugat hasil rekapitulasi Pilkada Jakarta.

Berbekal bukti-bukti temuan dugaan kecurangan di Pilkada Jakarta, tim hukum pasangan Rido bersikeras melibatkan Mahkamah Konstitusi sebagai penengah.

Menurut Musthofa Faruq selaku Jubir Tim Pemenangan Rido, teknis dan regulasi pelaksanaan Pilkada Jakarta yang baru diberlakukan memungkinkan terjadinya kesalahan.

Baca Juga: 5 Jenis Bansos Ini Siap Disalurkan Mulai Awal Januari 2025, Calon KPM Wajib Penuhi 2 Kategori ini

Karena itu tanpa mengurangi apresiasi terhadap lembaga penyelenggara Pemilu, Faruq menilai perlu dilakukan sejumlah evaluasi.

Salah satu bentuk evaluasi terhadap lembaga penyelenggara Pemilu, adalah rendahnya partisipasi masyarakat Jakarta dalam Pilkada.

Faruq menilai banyaknya warga Jakarta yang tidak memberikan hak suara karena tidak memperoleh undangan, merupakan fenomena politik yang patut dipertanyakan.

“Banyak pemilih kita itu yang masih pemula sehingga kalau tidak diundang tidak datang,” ungkap Faruq.

Disamping minimnya jumlah pemilih, persoalan lain yang membuat MK perlu bertindak menurut tim Rido adalah kecurangan sebagaimana terjadi di Pinang Ranti, Jakarta Timur.

Karena itu tim pasangan Rido memastikan akan terus melakukan langkah-langkah hukum untuk memastikan proses demokrasi berjalan sesuai ketentuan.

Menyikapi pernyataan Faruq, Aryo Seno Bagaskoro selaku Jubir PDIP menilai penurunan jumlah partisipan bukan hanya terjadi di Jakarta.

Baca Juga: Dipastikan akan Segera Cair Lewat PT Pos Indonesia, KPM PKH dan BPNT Peralihan Kategori Ini Bisa Dapat Bansos Jutaan!

Selain di Jawa Timur dan Jawa Tengah, penurunan jumlah partisipan masyarakat dalam ajang Pilkada Serentak 2024 juga terjadi di Padang dan Sumatera Utara.

Terjadinya jumlah penurunan partisipan, menurut Aryo Seno tidak dapat dijadikan sebagai indikasi bahwa penyelenggara Pemilu tidak menyebarkan undangan.

Karena itu Aryo Seno mengajak agar seluruh parpol peserta Pilkada dapat melihat penurunan jumlah partisipasipan dalam perspektif yang lebih luas.

“Kalau logika berpikir seperti itu dilangsungkan di Jakarta, otomatis daerah lain juga perlu mempersoalkan jumlah partisipasi ini,” sanggah Aryo Seno.

Lebih lanjut Aryo Seno menilai, kecenderungan mempersoalkan jumlah partisipan dapat bermuara pada kegagalan pemerintah sebagai fasilitator.

Terkait dugaan kecurangan, Aryo Seno menilai PDIP dan partai gurem yang mendukung Pramono-Rano tidak memiliki kekuatan politik sebagaimana pasangan Rido.

Sehingga wacana atau narasi adanya kecurangan dalam Pilkada Jakarta yang ditujukan kepada pasangan Pramono-Rano merupakan suatu kekeliruan atau salah sasaran.

“Bagaimana kami mau dan bisa berbuat curang sementara kekuatan kami ini minimalis dan hanya didukung warga Jakarta?,” imbuh Aryo Seno.

Namun demikian, Aryo Seno berharap agar proses hukum terkait gugatan hasil rekapitulasi Pilkada Jakarta dapat dilangsungkan sesuai dengan amanat perundang-undangan. ***

Reporter Karseno AJ
Editor Jinan Vania Barizky