AYOJAKARTA.COM – Guna memastikan keberlanjutan perlindungan sosial melalui program bansos, pemerintah menganggarkan dana sebanyak Rp504,7 Triliun bagi para KPM.
Selain dianggarkan untuk PKH dan BPNT yang merupakan bantuan reguler, anggaran tersebut juga diperuntukkan kepada KPM melalui sejumlah program bansos pelengkap.
Bukan sekedar untuk meningkatkan perekonomian, bansos yang disalurkan pemerintah kepada para KPM juga bertujuan menunjang kesehatan serta pendidikan.
Melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS, pemerintah memastikan ketepatan sasaran program perlindungan sosial bagi masyarakat.
Untuk mengoptimasi sasaran penyaluran bantuan sosial, pada periode 2025 mendatang pemerintahan Presiden Prabowo memperkenalkan Data Tunggal Sosial Ekonomi.
Data Tunggal Sosial Ekonomi atau DTSE merupakan gabungan dari sejumlah data yang diperoleh dari PLN, Pertamina, Kemensos, serta Reg Sosek.
Dengan adanya data yang lebih lengkap serta terintegrasi, penyaluran bansos kepada para KPM dipastikan akan menjadi semakin akurat.
Bukan hanya akan menjadi lebih akurat, penerapan DTSE sebagai acuan terbaru dalam penyaluran bansos juga memungkinkan proses transparansi.
Sebagai acuan untuk memastikan keberlanjutan sebagai penerima manfaat bansos di tahun 2025, terdapat sebanyak 15 data pribadi yang wajib sama atau padan dengan Dukcapil.
Selain Nomor Kartu Keluarga dan NIK, identitas yang menjadi penentu bagi KPM adalah Nama sesuai Akte, Kota Kelahiran, Tanggal, Jenis Kelamin serta Domisili Tinggal.
Kesesuaian data pribadi KPM juga menyangkut informasi Provinsi tinggal, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, Kelurahan, Status Pernikahan, serta jenjang Pendidikan.
Informasi lain penentu status sebagai penerima bansos adalah Pekerjaan, status hubungan dalam keluarga serta Nama Ibu Kandung.
Seluruh elemen dalam data pribadi yang tercantum dalam DTSE, akan menjadi acuan bagi penerima bansos pada periode tahun 2025.
Bagi para KPM yang memiliki kesesuaian data mencapai 100, pada tahun 2025 telah disiapkan untuk menerima bansos sesuai desil status ekonomi.
Baca Juga: Status SIKS-NG BPNT untuk KPM Peralihan Pos ke KKS Sudah SPM, Bagaimana dengan PKH?
Adapun bansos yang telah disiapkan pemerintah mulai 2 Januari 2025 mendatang adalah Program Makan Bergizi Gratis bagi PAUD hingga tingkat SMA.
Jenis bansos berikutnya yang telah disiapkan pemerintah bagi para KPM di tahun 2025 adalah BPNT, Penerima Bantuan Iuran atau PBI untuk jaminan kesehatan.
Selain ketiga bansos tersebut, Januari tahun 2025 juga akan menjadi momentum awal penyaluran PKH serta Program Indonesia Pintar atau PIP.
WNI yang akan terdaftar sebagai KPM bansos, wajib terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dan DTSE serta memiliki komponen bantuan. ***

Share this article
5 jenis bansos ini siap disalurkan oleh pemerintah mulai awal Januari 2025, KPM wajib penuhi 2 kategori ini, apa?