Metropolitan

UPDATE TERBARU! Bantuan PKH dan BPNT Segera Cair, Cek Tanggalnya!

Oleh: Indra Purwatama Minggu 24 Nov 2024, 20:15 WIB
Bantuan PKH dan BPNT untuk alokasi November-Desember 2024 diprediksi akan dimulai pencairannya pada Senin, 25 November 2024.

AYOJAKARTA.COM – Ada kabar baik untuk para penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Pencairan bantuan PKH dan BPNT alokasi November-Desember 2024 diprediksi akan dimulai pada Senin, 25 November 2024.

Penantian para penerima bantuan sosial PKH dan BPNT dari pemerintah sudah semakin dekat.

Bantuan yang dinantikan para penerima bisa membantu dalam memenuhi kebutuhan pokok serta meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Bantuan PKH dan BPNT untuk alokasi November-Desember 2024 diprediksi akan dimulai pencairannya pada Senin, 25 November 2024.

Dari proses sebelumnya, pencairan bantuan PKH dan BPNT biasanya dilakukan pada akhir bulan.

Untuk pencairan bantuan PKH dan BPNT tahun lalu juga dilakukan pada 10 hari terakhir November 2024.

Baca Juga: Dampak dari Video Sapi Pemakan Martabak di Lumajang Viral, Status Sapi sebagai Hewan Herbivora Mulai Dipertanyakan

Namun, kabar baik datang untuk para penerima PKH dan BPNT yang sebelumnya menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia.

Bantuan yang belum dicairkan sejak Juli 2024, akan segera cair melalui kartu KKS Merah Putih dengan total bantuan yang akan diterima senilai Rp800.000.

Proses pencairan bantuan PKH dan BPNT ini ada beberapa tahapan, mulai dari evaluasi komponen, verifikasi rekening hingga penyaluran ke KPM seIndonesia.

Baca Juga: Bansos PKH Mulai Disalurkan, tapi KPM dengan 5 Kategori ini Dipastikan Tidak Menerima Bantuan

Berikut ini adalah tahapan penyaluran bantuan PKH dan BPNT:

1. Evaluasi Komponen

Evaluasi Komponen ini melibatkan pengecekan dan verifikasi data para penerima bantuan untuk memastikan kelayakan serta kesesuaian dengan kriteria.

2. Verifikasi Rekening

Data dari rekening penerima PKH dan BPNT diverifikasi untuk memastikan bahwa informasi yang diberikan valid dan lengkap.

3. Rekening Berhasil

Setelah rekening berhasil diverifikasi, proses pencairan bantuan akan dapat dilanjutkan.

4. SP2D
Surat Perintah Membayar akan diterbitkan sebagai dasar pencairan dana bantuan.

5. SPM (Surat Perintah Membayar)

Surat Perintah Membayar diterbitkan untuk menandai persetujuan pencairan dana bantuan.

6. SI (Standing Instruction)

Status yang diberikan kepada calon penerima PKH.

7. Penyaluran ke Seluruh KPM di Indonesia

Tahap akhir pencairan, dana bantuan disalurkan ke seluruh KPM di Indonesia melalui bank penyalur yang sudah ditunjuk.

Diprediksi pencairan bantuan PKH dan BPNT alokasi November-Desember 2024 ada kemungkinan akan dimulai pada 25 hingga 29 November 2024.

Undangan untuk pembuatan kartu KKS Merah Putih bagi penerima bantuan yang sebelumnya disalurkan melalui PT Pos Indonesia saat ini masih terus berlanjut.

Baca Juga: KJP Plus Tahap 2 Bulan November 2024 Cair Hingga Rp 710 Ribu per Peserta Didik? Wajib Kantongi 3 Syarat Ini

Untuk pencairan bantuan PKH dan BPNT alokasi November-Desember 2024 diprediksi akan salurkan melalui Bank Mandiri, BRI, BNI dan BSI.

Para penerima bantuan PKH dan BPNT diharapkan untuk terus memantau informasi resmi dari Kementerian Sosial dan bank penyalur terkait jadwal pencairan dan mekanismenya.

Reporter Indra Purwatama
Editor Aris Abdulsalam