KJP Plus Tahap 2 Bulan November 2024 Cair Hingga Rp 710 Ribu per Peserta Didik? Wajib Kantongi 3 Syarat Ini

Peserta didik wajib tahu 3 syarat di bawah ini untuk mendapatkan dana bantuan Pendidikan KJP Plus Tahap 2 Bulan November Tahun 2024.
Peserta didik wajib tahu 3 syarat di bawah ini untuk mendapatkan dana bantuan Pendidikan KJP Plus Tahap 2 Bulan November Tahun 2024.

AYOJAKARTA.COM - Dikabarkan segera cair, peserta didik wajib tahu 3 syarat di bawah ini untuk mendapatkan dana bantuan Pendidikan KJP Plus Tahap 2 Bulan November Tahun 2024.

Dana bantuan Pendidikan hingga Rp 710 ribu bagi setiap peserta didik akan segera cair dalam waktu dekat, lantaran saat ini sudah memasuki akhir bulan November Tahun 2024. Lantas berapa besaran nominal yang akan diterima oleh setiap peserta didik berdasarkan jenjang pendidikannya?

Kendati begitu, para peserta didik wajib mengantongi 3 syarat utama menjadi penerima bantuan dana Pendidikan KJP Plus Tahap 2 Bulan November Tahun 2024 dari Pemprov DKI Jakarta.

Baca Juga: Cocok untuk Multitasking dan Gaming, Ini Daftar Smartphone yang Dibekali Snapdragon Jaringan 5G!

Dilansir dari laman resmi kjp.jakarta.go.id, para peserta didik wajib mengantongi 3 syarat dibawah ini agar berhak mendapatkan KJP plus Tahap 2 Bulan November Tahun 2024 diantaranya adalah

1. Warga DKI Jakarta yang berdomisili di DKI Jakarta dengan dibuktikan oleh KTP atau surat keterangan lain dari dukcapil atau yang dapat dipertanggungjawabkan.

2. Peserta didik telah terdaftar di DTKS Daerah DKI Jakarta yang telah diteken oleh Gubernur

3. Peserta didik masih aktif bersekolah di wilayah DKI Jakarta pada salah satu satuan Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

3 syarat diatas wajib dipenuhi oleh peserta didik yang menginginkan mendapatkan bantuan Pendidikan KJP Plus Tahap 2 Bulan November Tahun 2025 yang dikabarkan akan segera cair.

Meskipun dikabarkan akan segera cair, tanggal pencairan KJP Plus Tahap 2 Bulan November Tahun 2024 belum diketahui secara resmi sehingga besaran bagi setiap peserta didik berdasarkan jenjang pendidikannya pun turut belum ada rinciannya.

Baca Juga: Daftar Berita Simpang Siur yang Membuat KPM Bansos Langsung Tergiur, Nomor 4 Bikin Hati Tersayat!

Namun peserta didik dapat memiliki referensi besaran KJP Plus Tahap 2 Tahun 2024 yang akan cair dengan nominal yang kurang lebih sama dengan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024 yang lebih dulu cair dengan rincian sebagai berikut:

· Peserta Didik SD/ MI mendapatkan KJP Plus Tahap 1 Rp 310 ribu dengan rincian biaya rutin perbulan Rp 135 ribu, biaya berkala per bulan Rp 115 ribu dan tambahan SPP bagi Swasta Rp 130 ribu

· Peserta Didik SMP/ MTs mendapatkan KJP Plus Tahap 1 Rp 470 ribu dengan rincian biaya rutin perbulan Rp 185 ribu, biaya berkala per bulan Rp 115 ribu dan tambahan SPP bagi Swasta Rp 170 ribu

· Peserta Didik SMA/ MA mendapatkan KJP Plus Tahap 1 Rp 710 ribu dengan rincian biaya rutin perbulan Rp 235 ribu, biaya berkala per bulan Rp 185 ribu dan tambahan SPP bagi Swasta Rp 290 ribu

· Peserta Didik SMK mendapatkan KJP Plus Tahap 1 Rp 690 ribu dengan rincian biaya rutin perbulan Rp 235 ribu, biaya berkala per bulan Rp 215 ribu dan tambahan SPP bagi Swasta Rp 240 ribu

· PKBM mendapatkan KJP Plus Tahap 1 Rp 300 ribu dengan rincian biaya rutin perbulan Rp 185 ribu, dan biaya berkala per bulan Rp 115 ribu.

Dari rincian diatas, peserta didik dapat menggunakan biaya rutin maksimal secara tunai Rp 100 ribu setiap bulan dan sisa dari biaya rutin dan biaya berkala dapat digunakan secara non tunai setiap bulan untuk memenuhi kebutuhan peserta didik.

Demikian informasi terkait 3 syarat utama yang wajib dikantongi para peserta didik yang ingin mendapatkan dana bantuan Pendidikan hingga Rp 710 ribu per bulan bagi siswa SMA/ MA dan yang lainnya berdasarkan jenjang Pendidikan penerima KJP Plus Tahap 2 Bulan November Tahun 2024.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Kartu Jakarta Pintar
# Peserta Didik
# kjp plus

News Update

Sport

Mau Nobar Final Piala Dunia? Polda Metro Jaya: Dilarang Bawa Miras!

Jelang final Piala Dunia Spanyol vs Argentina, Polda Metro Jaya mengeluarkan imbauan penting bagi masyarakat yang berencana menggelar nonton bareng (nobar).

Pendidikan

Hore! Pramono Anung Pastikan 85 Mahasiswa ITB Asal Jakarta akan Dapat Bantuan Beasiswa dari Pemprov DKI Jakarta

Sebanyak 85 mahasiswa asal DKI Jakarta dari keluarga kurang mampu yang telah diterima di Institut Teknologi Bandung (ITB) dipastikan akan mendapatkan dukungan beasiswa dari Pemprov DKI Jakarta.

News

Baru 2 Hari Dimulai Kembali, Dugaan Keracunan Akibat Konsumsi MBG di Jember! BGN Janji akan Evaluasi

dugaan kasus keracunan makanan yang menimpa sejumlah siswa dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jember, Jawa Timur.

Metropolitan

Demi Atasi Kemiskinan, Presiden Prabowo Siap Pangkas Anggaran TNI-Polri: Rela Ya?

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk memprioritaskan penghapusan kemiskinan dan kelaparan di tanah air.

News

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

PWI Pusat menyampaikan keprihatinan dan penyesalan atas pernyataan Advokat Hotman Paris Hutapea kepada wartawan saat memberikan keterangan kepada media di lingkungan Kejaksaan Agung.

Metropolitan

Sentil yang Sebut Harga Beras Mahal, Presiden Prabowo: Suruh Ikut Tanam Padi Sendiri

Tak berikan solusi, Presiden Prabowo Subianto memberikan pernyataan menohok bagi pihak-pihak yang menilai harga beras saat ini terlalu mahal.

Bisnis

Berkat Pelatihan dan KUR BRI, Usaha C'milzea Rosyidah Terus Berkembang

BRI mendukung Rosyidah mengembangkan usaha olahan hasil laut melalui Pelatihan Purna Pekerja Migran dan KUR BRI.

Bekasi

Geram! MenPPPA Arifah Fauzi Pastikan Kawal Kasus Bocah 4 Tahun di Bekasi yang Tewas Dianiaya Ibu Tiri

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan akan mengawal ketat proses hukum terhadap kasus bocah di Bekasi yang dianaya ibu tiri.

Metropolitan

Catat! Pemprov DKI Hentikan Sistem 'Open Dumping' di Bantargebang Mulai 1 Agustus

Pemprov DKI Jakarta secara resmi akan mulai meninggalkan praktik open dumping atau pembuangan sampah terbuka mulai 1 Agustus 2026.

Jakarta Selatan

Viral di Medsos dan Terekam CCTV, Pelaku Pembuangan Sampah Sembarangan di Jaksel Didenda Rp500 Ribu!

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta memberikan sanksi tegas kepada pelaku pembuangan sampah liar di wilayah Jakarta Selatan.

Metropolitan

Secara Bertahap, TPST Bantargebang Mulai Terapkan Sistem Controlled Landfill per 1 Agustus 2026, Apa Itu?

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang akan mulai menerapkan sistem controlled landfill secara bertahap.

Metropolitan

Waspada Hujan Ringan di Jakut dan Jaksel, Simak Prakiraan Cuaca Jakarta Minggu 19 Juli 2026

BMKG bagikan informasi seputar cuaca untuk wilayah DKI Jakarta pada hari ini, Minggu, 19 Juli 2026.

Viral

Fritz Hutapea Bongkar Borok Aspri Pertama Hotman Paris yang Kini Dituding Jadi Makelar Kasus

Anak kandung Hotman Paris Hutapea, Fritz Hutapea, tak segan untuk membongkar borok Benny Djannah atau Nurbaeny Janah.

Nasional

Mengenal Patris Yusrian Jaya, Calon Kepala Badan Pemulihan Aset yang Baru di Kejagung

Jaksa Agung usulkan Kajati DKI Patris Yusrian Jaya jadi Kepala Badan Pemulihan Aset menggantikan Kuntadi pada Juli 2026. Patris memiliki kekayaan Rp8,3 miliar berdasar LHKPN 2024.

Gaya Hidup

Lewat BRI Wellness Experience, BRI dan Plataran Indonesia Perkuat Ekosistem Wellness

BRI Gandeng Plataran Indonesia hadirkan BRI Wellness Experience, dukung gaya hidup sehat dan perkuat ekosistem wellness.

Nasional

Rekam Jejak Kuntadi, Pembongkar Kasus Harvey Moeis yang Kini Calon Kuat Jampidsus Pengganti Febri Adriansyah

Jaksa Agung usulkan Kuntadi sebagai Jampidsus baru menggantikan Febri Adriansyah. Peraih Adhyaksa Award 2024 pembongkar kasus korupsi timah ini telah disetujui Presiden Prabowo pada Juli 2026.

Bisnis

Pertamina Patra Niaga Ambil Tindakan Tegas Atas Petugas Tenant Nitrogen Merokok di SPBU

Pertamina Patra Niaga tindak tegas petugas tenant nitrogen yang merokok di area SPBU demi menjaga standar keselamatan operasional.

Bisnis

Dukung Usaha Ekonomi Sirkular, Menteri PPPA dan Kepala BPS Apresiasi PNM

Menteri PPPA dan Kepala BPS apresiasi pemberdayaan PNM untuk usaha ekonomi sirkular yang terbukti dongkrak kemandirian ekonomi.

Gadget

Spesifikasi Red Magic 11S Pro, HP Gaming Snapdragon 8 Elite dengan Baterai Raksasa 7.500 mAh

Red Magic 11S Pro Rp22 juta ditenagai Snapdragon 8 Elite (AnTuTu 4,2 juta). HP gaming tanpa tompel ini bawa bodi transparan, sistem pendingin Aquacore kipas 24k RPM, serta baterai raksasa 7.500 mAh.

Teknologi

Bisa Disulap Jadi PC Desktop, Lenovo Legion Tab Gen 5 Andalkan Fitur Bypass Charging untuk Gamers

Lenovo Legion Tab Gen 5 jadi tablet gaming resmi terkencang dengan Snapdragon 8 Elite (AnTuTu 4 juta). Layarnya IPS 3K 165Hz, bawa fitur Bypass Charging, baterai 9000 mAh, dan bisa jadi PC desktop.