AYOJAKARTA.COM - Di tengah hiruk-pikuk kehidupan kota besar seperti Jakarta, pekerjaan menjadi salah satu aspek krusial dalam menjaga stabilitas ekonomi keluarga.
Nyatanya, setiap kepala rumah tangga (KRT) di Kota Jakarta pun memiliki beragam pekerjaan.
Lantas, apa saja status pekerjaan yang paling banyak ditekuni oleh kepala rumah tangga di Jakarta?
Berdasarkan data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta, berikut top 6 status pekerjaan kepala rumah tangga di Jakarta baik perempuan maupun laki-laki:
Baca Juga: Hore! Peserta CPNS Bisa Ikut SKB Meski Nilai Tidak Memenuhi Passing Grade, Ini Dia Ketentuannya
1. Buruh/Karyawan/Pegawai
Ini merupakan kategori pekerjaan utama yang paling umum, khususnya bagi kepala rumah tangga laki-laki dengan persentase mencapai 57,41%. Sementara itu, sekitar 46,31% KRT perempuan juga berada di kategori ini.
Hal itu menunjukkan bahwa kepala rumah tangga umumnya mencari pekerjaan yang lebih stabil dengan gaji tetap.
2. Berusaha Sendiri
Sebanyak 39,41% KRT perempuan memilih untuk berusaha sendiri, jauh lebih tinggi dibandingkan KRT laki-laki yang hanya sebesar 25,65%.
Fenomena ini menunjukkan bahwa banyak perempuan yang menjadi kepala rumah tangga memiliki usaha mandiri, misalnya mendirikan wirausaha kecil.
3. Berusaha Dibantu Buruh Tidak Tetap
Pada kategori ini, terdapat 6,76% KRT laki-laki yang memiliki usaha dan dibantu buruh tidak tetap, sedikit lebih banyak dari KRT perempuan yang hanya 5,86%.
Kategori ini melibatkan jenis usaha yang fleksibel dan masih berskala kecil hingga menengah sehingga belum membutuhkan tambahan pekerja yang bersifat tetap.
4. Berusaha Dibantu Buruh Tetap
Sebanyak 5,87% KRT laki-laki menjalankan usaha dengan bantuan buruh tetap, sedangkan KRT perempuan yang melakukan hal serupa sebanyak 4,18%.
Keberadaan buruh tetap menunjukkan bahwa usaha yang dijalankan sudah lebih terstruktur dan membutuhkan tenaga kerja yang stabil.
5. Pekerja Bebas
Sekitar 3,80% KRT perempuan adalah pekerja bebas, sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan KRT laki-laki yang mencapai 3,25%.
Pekerja bebas bisa mencakup profesi seperti freelancer atau tenaga lepas yang lebih fleksibel dalam hal waktu dan tempat kerja.
6. Pekerja Keluarga
Terakhir, pada kategori pekerja keluarga, persentase KRT perempuan lebih rendah, yaitu 0,44%, sedangkan laki-laki sebesar 1,06%.
Pekerja keluarga ini sering kali tidak mendapatkan upah dan biasanya membantu usaha atau pekerjaan keluarga secara sukarela.
Jadi, itulah data terbaru dari BPS mengenai status pekerjaan terbanyak kepala keluarga di Jakarta.***