AYOJAKARTA.COM- Tren angka naik turun dalam data indeks kebahagiaan yang dipublikasikan oleh BPS DKI Jakarta menunjukan adanya kepuasan hidup yang berbeda- beda pada setiap warganya.
Dimana adanya kenaikan angka indeks kebahagiaan bagi warga yang belum menikah dibandingkan dengan warga yang mengalami cerai hidup.
Perbandingan angka dalam tersebut dilihat dari data indeks kebahagiaan warga DKI Jakarta berdasarkan status perkawinan Tahun pada 3 Tahun terakhir (2014- 2017).
Banyak yang bertanya apakah dari data tersebut membuktikan seseorang akan lebih bahagia saat masih lajang alias belum menikah dengan orang yang sudah menikah atau bahkan dengan seseorang yang telah bercerai baik cerai mati atau cerai hidup?
Berikut fakta yang ada berdasarkan data yang telah dipublikasikan pada tanggal 18 Agustus 2021 oleh BPS DKI Jakarta dalam laman resminya Jakarta.bps.go.id yang dapat menjawab pertanyaan tersebut.
Kebahagiaan sendiri merupakan suatu perasaan yang ada pada hati seseorang dengan adanya nyaman, nikmat, dan kepuasan hidup dalam mencapai kualitas kehidupan orang tersebut.
Ada banyak faktor yang dapat mempengaruhi kebahagiaan itu sendiri, seperti faktor ekonomi, jenis kelamin, status perkawinan dan lain sebagainnya.
Berikut data indeks kebahagiaan warga DKI Jakarta berdasarkan status perkawinan pada Tahun 2014 dan 2017 yang dikutip dari laman resmi Jakarta.bps.go.id oleh ayojakarta (28/10/24) sebagai berikut:
Baca Juga: Cocok untuk yang Suka Kegiatan Outdoor, 7 Smartwatch Terbaik 2024: Tangguh dan Kaya Fitur
· Belum Menikah atau Lajang
Tahun 2014= 67.76 persen
Tahun 2017= 71.84
· Menikah
Tahun 2014= 69.32 persen
Tahun 2017= 71.80
· Cerai Hidup
Tahun 2014= 67.90 persen
Tahun 2017= 67.03
· Cerai Mati
Tahun 2014= 69.29 persen
Tahun 2017= 69.39
Baca Juga: REVIEW! Apa Saja Kelebihan dan Kekurangan iPad Mini 7 Generation 2024 yang Harus Diketahui?
Dapat dilihat dari tren angka indeks kebahagiaan berdasarkan status perkawinan warga DKI Jakarta pada Tahun 2014 dan 2017 terdapat kenaikan persentase bagi warga yang belum menikah 4.08 persen, untuk warga yang menikah mengalami kenaikan sebesar 2.48 persen, dan bagi warga yang mengalami cerai mati mengalami kenaikan sebesar 0.1 persen.
Tak hanya adanya kenaikan pada 3 sub status perkawinan di atas, namun ada pula penurunan persentase indeks kebahagiaan bagi warga yang mengalami cerai hidup sebesar 0.87 persen.
Hal ini menunjukan bahwa adanya rasa kebahagiaan yang lebih dari orang yang mengalami perceraian atau bercerai dengan pasangannya yang masih hidup.
Ada faktor kesedihan hingga kekecewaan sehingga adanya penurunan kebahagiaan pada seseorang yang telah bercerai atau ditinggalkan pasangannya yang masih hidup.
Berbeda dengan perceraian yang ditinggalkan pasangannya yang telah meninggal atau cerai mati, terlihat adanya kenaikan kebahagiaan bagi warga DKI Jakarta.
Kendati begitu, berbeda dengan seseorang yang telah mengalami kegagalan pernikahan, seseorang yang telah mengambil komitmen untuk menikah juga mengalami kebahagiaan di hidupnya.
Dilihat dari tren angka indeks kebahagiaan berdasarkan status perkawinan yang naik hingga 71.80 di Tahun 2017.
Meskipun adanya kenaikan namun tidak sebanyak dari status pernikahan yang belum menikah, terlihat bagi seseorang yang masih lajang dan belum menikah lebih merasakan kebahagiaan, dimana hal ini juga dapat dipengaruhi oleh beban dan resiko kepuasaan hidup yang lebih minim.
Karena seseorang yang masih sendiri atau belum menikah memiliki tanggung jawab yang lebih rendah atau Ia hanya bertanggung jawab atas dirinya saja.
Dari tren angka diatas didapatkan dari metode pengukuran indeks kebahagiaan pada Tahun 2017 yang mengalami perubahan dibandingkan Tahun 2014.
Dimana adanya penambahan cakupan indeks kebahagiaan yakni dimensi makna hidup (eudaimonia) dan dimensi perasaan (affect).
Selain itu, perubahan yang terjadi pada Tahun 2017 yaitu adanya pembagian dimensi kepuasan hidup menjadi sub dimensi kepuasan hidup personal dan sub dimensi hidup sosial.
Jadi bagi seseorang yang masih lajang dan belum menikah terlihat mengalami kebahagiaan di hidupnya daripada yang mengalami kegagalan pernikahan atau cerai hidup.***