AYOJAKARTA.COM -- Kabar terbaru yang ditunggu-tunggu para pelamar PPPK 2024 akan segera diumumkan pada 30 Oktober 2024, yakni hasil seleksi administrasi.
Dalam pengumuman PPPK 2024, status pelamar akan diberitahukan apakah lolos atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Jika mendapatkan hasil TMS, pelamar PPPK 2024 memiliki kesempatan untuk mengajukan sanggahan agar berkas ditinjau ulang.
Baca Juga: Dilaksanakan Awal Desember! Berikut Tips dan Trik Mengerjakan Soal PPPK Materi Manajerial Kerja Sama
Pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa beberapa sanggahan diterima oleh panitia setelah pelamar mengajukan alasan dan bukti yang kuat.
Lantas, bagaimana cara dan kalimat yang tepat untuk membuat sanggahan agar diperhatikan oleh verifikator?
Berikut panduan lengkap dan contoh kalimat yang dapat digunakan dalam situasi TMS di SSCASN.
Langkah Pengajuan Sanggahan di SSCASN
Pada tanggal pengumuman hasil seleksi, pelamar yang login ke akun SSCASN dan mendapat status TMS akan melihat pesan “Tidak Memenuhi Syarat” pada berkasnya.
Baca Juga: Cara Mudah Mengerjakan Soal PPPK Manajerial Kerja Sama yang Akan Digelar Awal Desember 2024
Di bagian bawah laman, terdapat tombol "Ajukan Sanggah". Perlu diperhatikan bahwa pengajuan sanggah memiliki batas waktu, umumnya tiga hari sejak pengumuman.
Jika sanggah tidak diajukan dalam waktu yang ditentukan, maka pelamar dianggap tidak mengajukan dan otomatis hasilnya tidak akan diubah.
Saat mengajukan sanggahan, pelamar akan diarahkan ke halaman untuk menulis alasan pengajuan sanggahan.
Berikut adalah beberapa pedoman penting dalam mengajukan sanggahan yang efektif:
Baca Juga: Bagaimana Cara Membuat Surat Pernyataan yang Benar untuk Seleksi PPPK Kemenag 2024? Simak Caranya
1. Sanggahan Hanya untuk Kesalahan Verifikasi
Pelamar hanya boleh mengajukan sanggah jika ada kesalahan verifikasi yang dilakukan panitia, bukan karena dokumen baru yang diunggah.
Contoh kasus yang bisa disanggah misalnya ketika panitia salah dalam menilai akreditasi atau status KTP.
2. Bahasa yang Sopan dan Tepat Sasaran
Penting bagi pelamar untuk menggunakan bahasa yang sopan, realistis, dan tidak berlebihan.
Sanggahan sebaiknya juga tidak mengandung informasi baru di luar dokumen yang telah diunggah, melainkan meminta panitia untuk memeriksa kembali berkas sesuai ketentuan.
3. Hanya Satu Kesempatan Sanggah
Proses pengajuan sanggah di SSCASN hanya bisa dilakukan satu kali, sehingga pelamar harus memastikan seluruh dokumen yang ingin disanggah dicantumkan dalam satu pengajuan.
Contoh Kalimat Sanggahan yang Efektif
Berikut ini adalah contoh kalimat sanggahan yang dapat digunakan untuk kasus-kasus umum TMS yang sering dialami pelamar:
1. Contoh untuk TMS pada Pas Foto
"Saya menghormati hasil seleksi administrasi. Namun, Mohon maaf, saya ingin menyampaikan bahwa pas foto yang diunggah sudah sesuai ketentuan, dengan pakaian formal dan latar belakang merah. Mohon untuk dicek kembali. Terima kasih."
2. Contoh untuk TMS Akreditasi Program Studi
"Terima kasih pada tim verifikator yang telah memeriksa dokumen saya. Tetapi, saya merasa ada kesalahan dalam pengecekan akreditasi program studi.
Berdasarkan hasil pencarian di laman resmi BAN PT, akreditasi program studi saya telah sesuai dengan persyaratan yang berlaku. Mohon untuk dicek ulang. Terima kasih."
3. Contoh untuk TMS pada Surat Pernyataan atau Lamaran
"Saya sudah memastikan bahwa Surat Pernyataan dan Surat Lamaran yang diunggah telah sesuai dengan format ketentuan dari instansi.
Tidak ada penambahan atau pengurangan dalam dokumen yang diunggah. Mohon kesediaannya untuk dilakukan pengecekan kembali."
Baca Juga: Wajib Tahu! Gambaran Besar Prioritas Pelamar yang Akan Lolos PPPK 2024
4. Contoh untuk TMS pada Ijazah
"Terima kasih kepada tim verifikator atas pemeriksaannya. Saya ingin menyampaikan bahwa ijazah yang saya unggah adalah dokumen asli dan telah sesuai dengan persyaratan yang ditentukan. Mohon untuk dicek kembali. Terima kasih."
Apa yang Terjadi Setelah Pengajuan Sanggahan?
Setelah mengajukan sanggahan, pelamar dapat kembali memantau akun SSCASN.
Jika sanggahan diterima, akan ada pembaharuan pada status seleksi administrasi.
Namun, jika tidak diterima, maka status TMS akan tetap berlaku dan pelamar tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
Baca Juga: TERBARU! Instansi Siap Umumkan Jumlah Pelamar Lolos Seleksi Administrasi PPPK 2024? Cek Informasinya
Pengajuan sanggah adalah hak pelamar dan diharapkan dapat menyampaikannya dengan baik dan benar.
Selain itu, diharapkan juga panitia verifikasi atau BKD dapat mempertimbangkan kembali sanggahan yang realistis dan dilengkapi dengan bukti yang cukup agar proses seleksi administrasi berjalan lebih adil dan transparan.
Dengan demikian, semoga semua pelamar yang dinyatakan TMS bisa menggunakan kesempatan ini untuk memastikan dokumen telah diverifikasi dengan baik.
Semoga beruntung dan berhasil melewati tahap seleksi administrasi PPPK 2024.***

Share this article
Jika mendapatkan hasil TMS, pelamar PPPK 2024 memiliki kesempatan untuk mengajukan sanggahan agar berkas ditinjau ulang.