Metropolitan

3 Penyebab Kasus Perceraian di DKI Jakarta, Terbanyak Bukan Sebab Kurangnya Ekonomi tapi...

Oleh: Lilia Sari
Ilustrasi penyebab kasus perceraian di DKI Jakarta.

AYOJAKARTA.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat penyebab-penyebab kasus perceraian yang terjadi di DKI Jakarta.

Ada banyak penyebab kasus perceraian di DKI Jakarta berdasarkan data BPS 2023, seperti zina, minum-minuman yang memabukkan, meninggalkan satu sama salin, dihukum penjara, KDRT, poligami, ekonomi, dan masih banyak lagi.

Namun, di antara penyebab-penyebab tersebut, ada tiga penyebab terbanyak kasus perceraian di DKI Jakarta.

Dikutip ayojakarta.com dari laman web-api.bps.go.id, Sabtu (26/10/2024) berikut adalah tiga penyebab kasus perceraian di DKI Jakarta.

Baca Juga: Turun Drastis! Inilah 5 Rekomendasi HP Vivo yang Harganya Sedang Anjlok, Cek Daftarnya!

3. Meninggalkan Satu Sama Lain

Penyebab ketiga kasus perceraian di DKI Jakarta adalah meninggalkan satu sama lain.

Jumlah perceraian karena meninggalkan satu sama lain sebanyak 1.898 kasus.

Daerah yang paling banyak mengalami perceraian karena penyebab ini adalah Jakarta Timur, yakni 541 kasus.

Baca Juga: Kamu Tidak Datang pada saat Tes SKD CPNS 2024? Hati-hati Kamu Bisa Kena Sanksi Ini

2. Ekonomi

Penyebab kedua kasus perceraian di DKI Jakarta adalah karena masalah ekonomi.

Jumlah perceraian karena ekonomi tercatat sebanyak 2.492 kasus di data BPS.

Daerah yang paling banyak mengalami perceraian karena penyebab ini adalah Jakarta Selatan, yakni 1.390 kasus.

1. Perselisihan dan Pertengkaran Terus Menerus

Penyebab pertama kasus perceraian di DKI Jakarta adalah adanya perselisihan dan pertengkaran yang terjadi terus-menerus.

Jumlah perceraian karena perselisihan dan pertengkaran tercatat di BPS ada 10.041 kasus.

Daerah yang paling banyak mengalami perceraian karena penyebab ini adalah Jakarta Timur, yakni 3.735 kasus.

Demikian adalah tiga penyebab kasus perceraian di DKI Jakarta.***

Reporter Lilia Sari
Editor Desi Kris