Metropolitan

Siap Siaga 24 Jam, Dinkes DKI Jakarta Siapkan Fasilitas Kesehatan untuk Korban Unjuk Rasa

Oleh: Jinan Vania Barizky Minggu 31 Agu 2025, 17:46 WIB
Dinkes DKI Jakarta siap 24 jam berikan fasilitas kesehatan bagi korban unjuk rasa (Sumber: Beritajakarta.id | Foto: Beritajakarta.id)

AYOJAKARTA.COM - Penanganan medis dan fasilitas selama 24 jam akan diberikan oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

Dikutip ayojakarta.com dari situs resmi Pemprov DKi Jakarta, dinkes siap memberikan fasilitas dan personal guna mengantisipasi dampak dari unjuk rasa.

Sebagai informasi di beberapa wilayah DKI Jakarta masih terjadi kegiatan unjuk rasa hingga akhir bulan Agustus 2025.

Baca Juga: Terima Kasih Petugas Kebersihan, 120 Meter Kubik Sampah di 5 Lokasi Demo Berhasil Dibersihkan

Ani Ruspitawati selaku Kepala Dina's Kesehatan DKI Jakarta menyebutkan pihaknyatelah melakukan penangan medis kepada selama beberapa hari kepada para demonstran.

Setidaknya hingga Minggu, 31 Agustus 2025 sudah tercatat 469 warga mendapatkan pelayanan kesehatan.

Pelayanan kesehatan tersebut terdiri dari satu orang meninggal dunia, 371 rawat jalan dan 97 rawat inap.

Lebih lanjut pihak segala biaya akan Dijamin oleh Pemprov DKi Jakarta.

"Atas dasar kemanusiaan, Pemprov DKI Jakarta menjamin pembiayaan pelayanan kesehatan pasien terdampak unjuk rasa," pungkasnya.

Para pasien yang membutuhkan perawatan lanjut pun terlah dirujuk di berbagai rumah sakit di 5 kota DKI Jakarta seperti:

Baca Juga: Kumpulkan Ketum Parpol, Prabowo: Tunjangan DPR dan Moratotium Kunjungan ke LN Dibatalkan hingga Sebut Terorisme

  • RS Hermina Kemayoran
  • RS Kramat 128
  • RSAL Mintohardjo
  • SPAD Gatot Soebroto
  • RS POLRI
  • RSUD Koja
  • RSUD Budhi Asih
  • RS Pelni
  • RS Pusat Pertamina.

Siap siaga selama 24 jam, dinkes memastikan berkoordinasi dengan 44 puskesmas kecamatan, 31 RSUD hingga menyiapkan 24 unit ambulans.

Lebih lanjut Ani menyebutkan secara teknis, pihaknya menyiapkan 7 dokter, 59 perawat, dan 7 pengemudi ambulans.***

Reporter Jinan Vania Barizky
Editor Jinan Vania Barizky