AYOJAKARTA.COM - Presiden Prabowo diketahui mengundang seluruh pimpinan politik yang memiliki kursi DPR ke Istana Negara pada Minggu, 31 Agustus 2025.
Dikutip ayojakarta.com dari YouTube Sekretariatan Negara terlihat berbagai tokoh politik yakni:
- Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri
- Ketua MPR sekaligus Ketua Dewan Kehormatan Gerindra Ahmad Muzani
- Ketum Golkar Bahlil Lahadalia
- Ketum PAN Zulkifli Hasan
- Sekjen PKS M Kholid
- Ketun PKM Muhaimin Iskandar
- Ketum NasDem Surya Paloh
- Waketum Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas)
Dalam kesempatan tersebut Prabowo menyebutkan sudah memantau situasi Jakarta dan wilayah Indonesia saat ini.
Lebih lanjut ia menyebutkan, pemerintah terbuka atas aspirasi rakyat.
"Dalam beberapa hari ini saya Presiden RI terus memantau situasi yang terjadi di Jakarta dan wilayah lain di Indonesia, negara terbuka dengan aspirasi yang murni dari masyarakat, terhadap petugas yang melakukan pelanggaran, saat ini kepolisian telah melakukan pemeriksaan, ini saya minta dilakukan dengan cepat dan transparan dan dapai diikuti oleh publik" pungkasnya.
Prabowo menyebutkan bahwa ketum politik dari anggota DPR telah menonaktifkan anggotanya yang keliru.
"Menyikapi aspirasi masyarakst, saya menerima laporan dari ketum politik dari anggota DPR tehitung sejak 1 September 2025 yaitu anggota masing-masing yang menyampaikan keliru," ungkapnya
DPR RI akan mencabut kebijakan termasuk tunjangan DPR dan Moratotium Kunjungan ke Luar Negeri
"Anggota DPR akan mencabut kebijakan termasuk tunjangan DPR dan moratotium kunjungan ke luar negeri" lanjutnya
Prabowo pun menyinggung tindakan demonstran saat ini yang ia sebut mengarah ke makar dan terorisme.
"Kami menghormati kebebasan berpendapat seperti diatur dalam pasal 19 dan UU nomor 9 tahun 1998 penyampaian aspirasi bisa dilakukan secara damai, Namun, jika dalam pelaksanaannya ada tindakan anarkis disabilitasinnegara merusak dan membakar fasilitas umum sampai korban jiwa mengancam dan menjarah rumah-rumah dan instansi publik maupun rumah pribadi, hal itu merupakan pelanggaran hukum dan negara wajib hadir melindungi rakyatnya, para aparat bertugas harus melindungi masyarakat menjaga fasilitas umum, aparat yg bertugas harus menegakan hukum,"
"Saudara sekalian sekali lagi aspirasi murni harus dihormati, hak untuk berkumpul secara damai harus dihormati harus dilindungi, namun kita tidak dapat dipungkiri sudah ada gejala tindakan2 di luar hukum bahkan melawan hukun , bahkan mengarah kepada makar dan terhadap terorisme, kepada pihak kepolisian dan TNI saya perintahkan untuk mengambil tindajan yang setegas tegasnya kepada perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah individu atau tempat tempat umum sentra ekonomi sesuai hukum yang berlaku
Terakhir, Prabowo menyebutkan akan mengundang tokoh masyarakat, mahasiswa untuk mendiskusikan kebijakan.***

Share this article
Prabowo diketahui mengumpulkan ketum parpol yang berada di DPR RI