Metropolitan

Pramono Anung Tegaskan Tak Akan Cabut KJP/ KJMU bagi Peserta Didik yang Ikut Aksi Unjuk Rasa

Oleh: Jinan Vania Barizky Rabu 03 Sep 2025, 11:39 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung soal isu KJP-KJMU peserta unjuk rasa (Sumber: beritajakarta.id | Foto: beritajakarta.id)

AYOJAKARTA.COM - Peserta didik yang mengikuti unjuk rasa, tidak akan dicabut kepemilikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) maupun Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) oleh Pemprov DKI.

Hal ini disampaikan secara langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta, pada Rabu 3 September 2025.

"Enggak benar (dicabut). Jadi Pemerintah Jakarta tidak akan mencabut KJP maupun KJMU. Karena untuk KJP dan KJMU memang itu kewenangannya Pemerintah Jakarta dan terutama Gubernur. Saya sudah memutuskan tidak ada yang dicabut," ujar Pramono dikutip ayojakarta.com dari situs resmi Pemprov DKI.

Baca Juga: Live Streaming Indonesia VS Laos U23 Malam Ini: Kick Off Jam 19.30, Klik di Sini

Nahdiana selaku Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta pun ikut membeberkan alasannya.

Menurut Nahdiana kasus ini berbeda dengan tawuran, penyampaian pendapat adalah hak konstitusional setiap warga negara, termasuk peserta didik.

“Tugas kita adalah membekali mereka agar mampu menyampaikan aspirasi dengan cara yang tertib dan bertanggung jawab,” ucapnya.

Namun, jika penerima KJP/KJMU terbukti melakukan tindak pidana bahkan tindakan anarkis tentu akan mendapatkan konsekuensinya.

“Tentu saja kita tidak akan gegabah, kami akan menunggu sampai proses hukumnya berkekuatan tetap. Oleh karena itu, sekali lagi saya imbau kepada para pelajar dan mahasiswa untuk bertindak sesuai dalam koridor hukum yang berlaku,” tandasnya.

Baca Juga: Kaesang Pangarep Tuding Ada Upaya Adu Domba Jokowi vs Prabowo: Netizen: Pick Me Banget

Sebagai informasi di Indonesia hingga kini masih memanas atas aksi unjuk rasa di berbawai wilayah di Indonesia.

Aksi unjuk rasa ini dilakukan oleh masyarakat dengan latar belakang yang berbeda mulai dari driver ojek online, anak sekolah, hingga mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah. ***

Reporter Jinan Vania Barizky
Editor Jinan Vania Barizky