AYOJAKARTA.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus menunjukkan komitmennya dalam memperluas akses pendidikan bagi seluruh warga. Salah satu langkah nyata yang mendapat apresiasi publik adalah program pemutihan ijazah.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Farah Savira, menilai kebijakan ini tidak hanya meringankan beban ekonomi masyarakat, tetapi juga membuka jalan lebih luas bagi warga untuk mendapatkan pekerjaan yang layak.
"Pemutihan ijazah ini adalah bukti nyata bahwa Pemprov DKI mendorong warganya agar lebih produktif dan bisa diterima di dunia kerja sesuai latar belakang serta pengalamannya," ujar Farah Savira, dilansir dari Website Berita Resmi Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
Baca Juga: Info Demo Aksi Buruh 28 Agustus di Jakarta: Ini Titik Lokasi dan Isi Tuntutan
Menurut Farah, ijazah adalah hak dasar setiap pelajar dan tidak semestinya tertahan hanya karena persoalan biaya.
Dengan diputihkannya ijazah, ribuan lulusan dapat lebih produktif, melamar pekerjaan sesuai kompetensi, dan melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.
Ia berharap program ini bisa berkelanjutan dan tidak bergantung pada siapa yang memimpin Jakarta, melainkan menjadi program pilar Pemprov DKI yang menyasar masyarakat luas.
Selain pemutihan ijazah, Pemprov DKI juga memperkuat dukungan lewat Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. Program ini secara rutin memberikan bantuan pendidikan mulai dari jenjang SD hingga SMK.
Baca Juga: Mesranya Song Joong Ki dan Chun Woo Hee Saat Pemotretan, Siap Adu Chemistry dalam Drakor My Youth
Memasuki tahap 2 tahun 2025, pencairan KJP Plus dijadwalkan berlangsung pada September hingga November 2025.
Dana bantuan ini digunakan untuk kebutuhan sekolah seperti seragam, buku, alat tulis, hingga transportasi, sehingga siswa dari keluarga kurang mampu bisa bersekolah dengan tenang.
Orang tua maupun siswa bisa memantau saldo bantuan melalui aplikasi JakOne Mobile Bank DKI, ATM, atau informasi resmi dari sekolah.
Pemprov juga menekankan penggunaan dana harus sesuai aturan, baik melalui transaksi non-tunai di toko perlengkapan sekolah maupun penarikan tunai terbatas untuk kebutuhan transportasi dan uang saku.
Baca Juga: Bansos PKD Rp300 Ribu Resmi Cair, Simak Cara Cek Saldo dan Jadwal Pencairan September 2025
Tidak berhenti di pendidikan dasar dan menengah, Pemprov DKI juga mendorong akses pendidikan tinggi melalui Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Hingga Agustus 2025, tercatat 16.979 mahasiswa telah menerima beasiswa ini.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, bahkan berkomitmen menambah alokasi anggaran agar lebih banyak mahasiswa bisa melanjutkan studi, termasuk di kampus Universitas Brawijaya yang kini hadir di Jakarta.
Kebijakan terpadu ini menunjukkan bahwa pendidikan di Jakarta tidak hanya soal menyelesaikan masalah administratif seperti ijazah tertahan, tetapi juga menciptakan ekosistem berkelanjutan yang mendukung siswa sejak jenjang dasar hingga perguruan tinggi.
Dengan sinergi antara pemutihan ijazah, KJP Plus, dan KJMU, Pemprov DKI menegaskan visinya yakni, memastikan tidak ada anak Jakarta yang tertinggal dalam pendidikan karena kendala ekonomi.***
Share this article
Pemprov DKI dorong pendidikan inklusif lewat pemutihan ijazah, KJP Plus, dan KJMU. Program ini ringankan beban ekonomi, buka peluang kerja, serta perluas akses hingga perguruan tinggi.