Metropolitan

Lebih dari 45 Ribu, Ini Angka Perceraian Provinsi Jakarta dari Tahun 2021 hingga 2023

Oleh: Mitasari Kamis 17 Okt 2024, 09:12 WIB
Kemudian di tahun 2022, kasus perceraian naik hingga 15.947 kasus. Disusul tahun 2023 kasus perceraian tembus hingga 14.909.

AYOJAKARTA.COM - Perceraian merupakan proses mengakhiri secara legal suatu pernikahan. Di Jakarta, lebih dari 45 ribu kasus perceraian terjadi selama tahun 2021 hingga 2023.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik DKI Jakarta, tercatat 15.167 kasus perceraian di tahun 2021.

Kemudian di tahun 2022, kasus perceraian naik hingga 15.947 kasus. Disusul tahun 2023 kasus perceraian tembus hingga 14.909.

Tentunya alasan seseorang memilih untuk bercerai sangat beragam dan bisa sangat personal.

Baca Juga: Pencari Kerja Merapat! Ini 6 Klasifikasi Industri dan UMKM yang Menyerap Tenaga Kerja Terbesar di Provinsi DKI Jakarta

Beberapa alasan umum yang sering disebutkan antara lain:

1. Perbedaan yang tidak dapat didamaikan: Perbedaan pandangan, nilai, atau tujuan hidup yang terlalu mendasar dan tidak dapat diselesaikan.

2. Perselingkuhan: Ketidaksetiaan salah satu pasangan.

3. Kekerasan dalam rumah tangga: Baik fisik, emosional, atau seksual.

4. Kurangnya komunikasi: Kegagalan untuk berkomunikasi secara efektif dan terbuka dalam hubungan.

5. Masalah keuangan: Perselisihan mengenai pengelolaan uang atau utang.

6. Kurangnya keintiman: Hilangnya keintiman fisik atau emosional dalam hubungan.

Baca Juga: Gawat! Pelamar Gelombang 2 PPPK 2024 Tidak Mendapatkan Formasi Karena Habis di Gelombang 1? Cek Faktanya

Berikut adalah 3 faktor utama penyebab perceraian di Jakarta.

1. Perselisihan dan pertengkaran secara terus menerus
Kasus perceraian di Jakarta karena perselisihan dan pertengkaran secara terus menerus terjadi hingga 10.041 kali.

2. Faktor ekonomi
Kasus perceraian di Jakarta karena faktor ekonomi terjadi hingga 2.492 kali.

3. Karena meninggalkan salah satu pihak
Kasus perceraian di Jakarta karena meninggalkan salah satu pihak terjadi 1.898 kali.

Reporter Mitasari
Editor Aris Abdulsalam