AYOJAKARTA.COM - Sektor dominan pekerjaan utama di wilayah Provinsi DKI Jakarta masih didominasi bidang jasa, industri dan pengelolaan hasil pangan.
Khususnya bidang industri banyak menyerap tenaga kerja mulai dari pengelolaan bidang usaha mikro dan menengah (UMKM) hingga berskala besar.
Tingginya penyerapan tenaga kerja di wilayah Provinsi DKI Jakarta juga dipengaruhi oleh perekonomian yang dinamis dan kebutuhan hidup yang semakin tinggi.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk selalu mendampingi pengembangan sektor usaha masyarakat mulai dari UMKM hingga usaha dengan hasil produksi besar.
Dikutip AyoJakarta.com dari laman resmi jakarta.go.id, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menganggarkan dana APBD 2024 sebagai upaya peningkatan pemberdayaan dan pengembangan sektor usaha di wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Rinciannya sebagai berikut.
1. Alokasi anggaran untuk program pemberdayaan usaha menengah, usaha kecil, dan usaha mikro (UMKM) sebesar Rp25,55 milyar.
2. Alokasi anggaran untuk program pengembangan Ekspor dalam rangka meningkatkan daya saing produk usaha sebesar Rp6,11 miliar.
3. Alokasi anggaran untuk program pengembangan UMKM untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas sebesar Rp233 juta.
4. Alokasi anggaran untuk program pendidikan dan latihan perkoperasian dalam rangka meningkatkan keterampilan pelaku usaha perkoperasian sebesar Rp1 miliar.
5. Alokasi anggaran untuk program perencanaan dan pembangunan industri sebesar Rp44,10 miliar
6. Alokasi anggaran untuk program penggunaan dan pemasaran produk dalam negeri sebesar Rp29,78 miliar
Lalu bidang pekerjaan dominan apa yang menyerap tenaga kerja yang besar di wilayah Provinsi DKI Jakarta?
Berdasarkan data BPS Provinsi DKI Jakarta tahun 2024 yang dikutip AyoJakarta.com dari laman resmi jakarta.bps.go.id, update terbaru bulan Juni 2024, sektor industri menjadi bidang pekerjaan dominan dengan penyerapan tenaga kerja yang besar di wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Pada tahun 2022, jumlah tenaga kerja yang bekerja di bidang industri berjumlah 769.497 orang.
Sedangkan tahun 2023, jumlah tenaga kerja di bidang industri meningkat 9 persen menjadi 838.461 orang.
Sektor Industri terdiri dari beberapa klasifikasi bidang pekerjaan yang mampu menyerap tenaga kerja hingga puluhan ribu orang.
Sebagai contoh, berdasarkan data BPS Provinsi DKI Jakarta tahun 2022-2023, dalam satu tahun beberapa bidang pekerjaan sektor industri mampu menyerap tenaga kerja mencapai 50 ribu orang.
Baca Juga: H+2 SKD CPNS 2024 Dilaksanakan! Ini 4 Tips Jitu Lolos SKD Dengan Skor 450 Lebih
Tercatat sebanyak 55.163 UMKM di wilayah Provinsi DKI Jakarta yang mampu menyerap tenaga kerja mencapai 174.965 orang.
Berikut enam klasifikasi bidang pekerjaan di sektor Industri yang menyerap tenaga kerja terbanyak.
1. Kulit dan barang dari kulit alas kaki
Jumlah perusahaan: 1.163
Jumlah tenaga kerja: 6.882
2. Furnitur
Jumlah perusahaan: 2.081
Jumlah tenaga kerja: 8.085
3. Tekstil
Jumlah perusahaan: 2.206
Jumlah tenaga kerja: 9.862
4. Percetakan dan Reproduksi Media Rekaman
Jumlah perusahaan: 14.123
Jumlah tenaga kerja: 14.331
5. Makanan
Jumlah perusahaan: 23.743
Jumlah tenaga kerja: 53.613
6. Pakaian Jadi
Jumlah perusahaan: 14.123
Jumlah tenaga kerja: 57.452

Share this article
Khususnya bidang industri banyak menyerap tenaga kerja mulai dari pengelolaan bidang usaha mikro dan menengah (UMKM) hingga berskala besar.