Metropolitan

Wacana Tarif Naik Capai Rp7.000, Berapa Harga Asli Naik TransJakarta Tanpa Subsidi Pemprov DKI Jakarta?

Oleh: Jinan Vania Barizky Kamis 30 Okt 2025, 15:18 WIB
Tarif Transjakarta Bakal Naik (Sumber: Instagram @pt_transjakarta)

AYOJAKARTA.COM- Wacana kenaikan harga tarif TransJakarta menjadi Rp5.000-Rp7.000 mencuat.

Hal ini bermula dari kebijakan pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.

Sebagai informasi tarif TransJakarta sendiri tidak pernah naik selama 20 tahun lamanya atau 2 dekade.

Tarif TransJakarta hingga saat ini masih diangka Rp3.500 karena diberikan subsidi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Pemkot Jakarta Selatan Kembali Menggelar HBKB Minggu 2 November 2025, Ada Serangkaian Acara Menarik yang Bisa Diikuti

Lantas berapa tarif asli TransJakarta?

Tarif TransJakarta sendiri disubsidi Pemprv DKI Jakarta sekitar 86% yakni Rp9.700.

Jika haruf membayar 100% maka, penumpang TransJakarta harus membayar Rp13.000 per penumpang.

Namun, setelah subsidi selama 20 tahun lamanya, penumpang hanya membayar Rp3.500.

Dikutip ayojakarta.com dari berbagai sumber Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo bahkan menyebutkan kemampuan TransJakarta menutup biaya operasional dari tarif penumpang hanya mencapai 14%.

Baca Juga: Xiaomi 17 Pro Max vs iPhone 17, Siapa Raja Flagship 2025? Ini Kata David GadgetIn

Sehingga subsidi yang harus dibayarkan oleh Pemprov DKI Jakarta mencapai 86%.

Tentu biaya operasional yang harus ditutupi Pemprov DKI Jakarta akan besar ditengah DBH di tahun 2026 oleh pemerintah pusat.

Kenaikan tarif TransJakarta sendiri masih dalam perbincangan dan diprediksi akan mulai dilakukan pada tahun 2026.

Gubernur Pramono Anung Soal Tarif TransJakarta Naik

Gubernur Pramono Anung sempat ikut berkomentar mengenai kenaikan tarif TransJakarta yang tidak akan membebankan masyarakat.

Ia menyebutkan sedang melakukan tahap finalisasi untuk menentukan tarif TransJakarta.

Baca Juga: Langkah Nyata Menuju Transisi Energi Bersih, Proyek Ketenagalistrikan Raih Penghargaan Lingkungan

“Maka dengan hal-hal seperti itulah saya mengambil keputusan dan saya juga mendengar rata-rata mereka mengusulkan, di media saya itu antara 5.000 sampai 7.000, rata-rata,” ungkapnya dalam keterangan resminya.

Pemprov DKI Jakarta tetap akan menggratiskan 15 golongan seperti ASN, TNI, Polri, Lansia hingga Penyandang Disabilitas.***

Reporter Jinan Vania Barizky
Editor Jinan Vania Barizky