Metropolitan

DLH DKI Jakarta Telaah Penerapan Sanksi Sosial bagi Pelaku Pembakaran Sampah

Oleh: Desi Kris Kamis 30 Okt 2025, 15:21 WIB
Ilustrasi. Pembakaran Sampah (Sumber: Generative AI)

AYOJAKARTA.COM - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta saat ini tengah menelaah penerapan sanksi sosial bagi pelaku pembakaran sampah.

Pembakaran sampah, saat ini masih menjadi keresahan banyak warga.

Bukan hanya karena baunya, tapi juga dampak nyata pada kesehatan dan kualitas udara yang kita hirup setiap hari.

Sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab, DLH DKI Jakarta tengah mengkaji penerapan sanksi sosial bagi pelaku pembakaran sampah.

Baca Juga: Wacana Tarif Naik Capai Rp7.000, Berapa Harga Asli Naik TransJakarta Tanpa Subsidi Pemprov DKI Jakarta?

Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap keresahan warga Jakarta atas polusi udara dan dampak kesehatan akibat pembakaran sampah.

Bukana bermaksud untuk mempermalukan, tapi langkah ini diambil untuk menumbuhkan kesadaran dan rasa tanggung jawab bersama.

Sebab, Jakarta masih menerima banyak laporan warga tentang praktik pembakaran sampah.

Terutama di kawasan padat penduduk.

Baca Juga: Pemkot Jakarta Selatan Kembali Menggelar HBKB Minggu 2 November 2025, Ada Serangkaian Acara Menarik yang Bisa Diikuti

DLH memastikan, kebijakan yang diambil nantinya akan tetap adil, mendidik, dan menghormati hak privasi warga Jakarta.

Untuk menjaga lingkungan yang bersih dimulai dari nilai moral dan kebiasaan baik di tengah masyarakat.

Karena udara bersih adalah hak semua orang, bukan kemewahan.***

Reporter Desi Kris
Editor Desi Kris