Metropolitan

Ada Bukti CCTV, Dinkes DKI Jakarta Beberkan Penolakan Rumah Sakit Warga Baduy Terbukti Tidak benar

Oleh: Jinan Vania Barizky Jumat 14 Nov 2025, 18:26 WIB
Sempat ramai isu penolakan rumah sakit di Jakarta kepada warga Baduy, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati pastikan kabar tersebut tidak benar. (Sumber: beritajakarta.id | Foto: beritajakarta.id)

AYOJAKARTA.COM - Sempat ramai isu penolakan rumah sakit di Jakarta kepada warga Baduy, Dinas Kesehatan pastikan kabar tersebut tidak benar.

Sebagai informasi Repan (16), warga Baduy menjadi korban pembegalan di kawasan Jalan Pramuka Raya, Jakarta Pusat, pada Minggu, 26 Oktober 2025.

Kabar tersebutpun viral di masyarakat dan menjadi perhatian publik.

Baca Juga: Terakhir Malam Ini! Program Magang Batch 2 BPJS Kesehatan: Syarat, Cara Daftar hingga Posisi yang Dibuka

Kekinian Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan verifikasi dan koordinasi dengan sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan di wilayah Cempaka Putih dan Pulogadung.

Hasilnya, dugaan tersebut dipastikan tidak terbukti.

“Setelah kami lakukan verifikasi lapangan dan berkoordinasi langsung dengan pihak rumah sakit, hasilnya menunjukkan bahwa klaim penolakan tersebut tidak benar,” ungkapnya, Jumat (14/11).

Lebih lanjut, Ani menyebutkan telah berkoordinasi dengan beberapa rumah sakit di sekitar kawasan Cempaka Putih dan Pulogadung. Antara lain, Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih, RS Yarsi, RS Rojak, RS Evasari, dan RSUD Cempaka Putih.

Berdasarkan pemeriksaan catatan administrasi serta hasil konfirmasi dengan manajemen, tidak ditemukan adanya data pasien dengan identitas sebagaimana diberitakan.

*Manajemen RSIJ Cempaka Putih juga telah menyampaikan pernyataan resmi bahwa tidak pernah merawat pasien tersebut. Tidak ada pasien atas nama Repan yang tercatat menerima layanan," pungkasnya.

Baca Juga: Usaha di Jakarta Makin Gampang dengan Program Jakpreneur, Yuk Mulai Ikut Pelatihan, Begini Cara Daftarnya

RSIJ Cempaka Putih juga menegaskan komitmen rumah sakit untuk memberikan pelayanan bagi seluruh masyarakat tanpa diskriminasi.

Dari hasil penelusuran menunjukkan pasien yang dimaksud telah mendapatkan penanganan awal di RS St. Carolus dan kemudian mendapat pelayanan lanjutan di RS Ukrida, Jakarta Barat.

Ia menjelaskan, dugaan adanya penolakan muncul karena setelah penanganan luka awal, pasien diarahkan untuk melapor ke kepolisian guna keperluan visum.

“Prosedur ini merupakan bagian dari tata laksana standar pada kasus dugaan kekerasan, agar dokumentasi medis dapat digunakan sebagai bukti dalam proses hukum,” ujarnya.

Baca Juga: Bangkitkan Industri Kreatif! BNI Beri Dukungan Besar di ICCF 2025 Malang Raya

Ada Bukti CCTV

Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga telah menerima rekaman CCTV yang memperlihatkan proses pemberian layanan medis kepada pasien. Bukti visual tersebut memperkuat hasil verifikasi dan menggambarkan pelayanan yang diberikan.

Dalam kasus dugaan kekerasan, alur pelayanan medis dilakukan dengan menstabilkan kondisi pasien, mencatat serta mendokumentasikan luka secara lengkap, dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian bila dibutuhkan untuk proses visum.

“Kami mengimbau masyarakat dan media agar selalu memverifikasi kebenaran informasi melalui saluran resmi, serta memanfaatkan mekanisme pengaduan Dinas Kesehatan jika menemukan dugaan pelanggaran layanan,” jelasnya.

Ani memastikan, seluruh fasilitas kesehatan di Ibu Kota memberikan pelayanan kepada masyarakat secara terbuka dan tanpa diskriminasi.***

Reporter Jinan Vania Barizky
Editor Jinan Vania Barizky