AYOJAKARTA.COM - Kamu punya ide usaha tapi masih bingung untuk memulai dari mana?
Program Jakpreneur ini sangat cocok bagi kamu yang ingin mulai buka usaha di Jakarta.
Kini untuk buka usaha di Jakarta makin gampang dengan mengikuti program Jakpreneur.
Jakpreneur siap mendampingi kamu yang akan buka usaha mulai dari 0 hingga menjadi pengusaha tangguh.
Program ini merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas PPKUKM untuk mendukung pelaku usaha untuk berkembang, mandiri, dan naik kelas.
Dengan bergabung bersama program Jakpreneur, kamu akan mendapat pelatihan, konsultasi, akses modal, sampai pameran produk.
Semua ini bisa kamu dapatkan secara gratis loh.
Lantas bagaimana cara daftarnya?
Baca Juga: BRI Ungkap Lompatan Besar AgenBRILink, 826 Juta Transaksi Senilai Rp1.294 Triliun
Untuk gabung dengan program ini kamu bisa daftar online melalui website jakpreneur.jakarta.go.id.
Atau jika ada yang ingin ditanyakan bisa menghubungi layanan Halo Jakpreneur di nomor 1500107.
Kamu juga bisa daftar secara offline dengan datang ke kantor kecamatan tempat tinggalmu.
Syarat daftar program Jakpreneur:
Baca Juga: Bangkitkan Industri Kreatif! BNI Beri Dukungan Besar di ICCF 2025 Malang Raya
- KTP DKI Jakarta atau surat domisili yang menyatakan telah tinggal menetap min. 2 tahun di Jakarta
- Berencana membuka usaha di wilayah DKI Jakarta
Jika sudah bergabung sebagai peserta, kamu memiliki akses untuk mengikuti banyak program menaik, mulai dari event bazar, pameran, dan pelatihan Jakpreneur.
- Daftar pelatihan yang diinginkan melalui website jakpreneur.jakarta.go.id
- Pilih usaha sesuai minat dan keterampilan
- Bikin rencana usaha dan terus latih keterampilan
Segera daftar dan wujudkan mimpimu jadi pengusaha mandiri di Jakarta.***

Share this article
Yuk ikuti pelatihan program Jakpreneur bagi kamu yang ingin mulai buka usaha di Jakarta.