AYOJAKARTA.COM - Tak perlu khawatir, walaupun terdapat pengurangan RAPBD DKI Jakarta, Program Pangan Bersubsidi di tahun 2026 masih terus dilakukan dan diberikan kepada penerima manfaat.
Hingga Oktober 2025 setidaknya 1.024.189 sudah merasakan bantuan dari program ini.
Sebagai informasi Program Pangan Bersubsidi diberikan kepada berbagai kategori yakni:
1. Kartu Jakarta Piltas Plus
2. Kartu Lansia Jakarta (KLJ)
3. Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ)
4. Kartu Anak Jakarta (KAJ)
5. Kader PKK
6. Kartu Pekerja Jakarta (KPJ)
7. Penghuni rumah susun
8. Guru honorer Dan tenaga keperndidikan
9. Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP)
Setidaknya lebih dari 16 juta komoditas pangan bersubsidi telah disalurkan meliputi beras, telur ayam, daging ayam, daging sapi, ikan kembung hingga susu UHT.
Baca Juga: Bukan dari SPPG, Makan Gratis Program Kemensos untuk Lansia dan Disabilitas Dilakukan Pokmas
Berbagai komoditas pangan ini dapat diakses melalui gerai dan titik penjualan resmi hingga Kepulauan Seribu yang disediakan Pemprov DKI Jakarta.
Program Pangan Bersubsidi diketahui diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 28 Tahun 2022 tentang penyediaan dan pendistribusian pangan dengan harga murah bagi masyarakat tertentu.
Penyaluran pangan dilakukan melalui beberapa entitas yakni Perumda Dharma Jaya, PT Food Station Tjipinang Jaya (Perseroda), Perumda Pasar Jaya, dan lain-lain
Dinas yang bertanggung jawab atas program ini ialah Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta.
Tujuan hadirnya Program Pangan Bersubsidi ini ialah
- Menjaga stabilitas harga pangan di Jakarta.
- Meningkatkan akses pangan bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau rentan.
- Mendukung ketahanan pangan lokal dan asupan gizi masyarakat Jakarta.***