Metropolitan

Krisis Lahan Makam di Ibu Kota, Pemprov DKI Jakarta Lakukan Penertiban Pemukiman Warga di Atas TPU

Oleh: Jinan Vania Barizky Minggu 23 Nov 2025, 12:29 WIB
Lahan TPU di DKI Jakarta mulai sedikit. (Sumber: Beritajakarta.id | Foto: Beritajakarta.id)

AYOJAKARTA.COM - Lahan pemakaman di Jakarta yang semakin berkurang kini menjadi salah satu perhatian Pemerintah Provinsi DKI.

Pemprov DKI Jakarta kini mulai menata lahan kembali untuk pemakaman warga ibu kota di Jakarta Timur.

Sebagai salah satu solusi, Pemprov DKI Jakarta diketahui melakukan penertiban lahan terhadap pemukiman warga yang berdiri di atas area TPU.

Baca Juga: Dapat Perangkat ke-18 Kota Bahagia, DKI Jakarta Tempati Peringkat Paling Tinggi Kota Depresi, Wagub Rano Karno: Harus Disurvei

Selain ditertibkan, Pemprov DKI Jakarta pun memberikan fasilitas relokasi bagi warga yang terdampak.

Penertiban di daerah Jakarta Timur dilakukan di lahan TPU Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga, Jatinegara.

Setidaknya 280 Kepala keluarga (KK) atau 517 jiwa tinggal di atas lahan TPU Kebon Nanas atau TPU Bipinang Besar Selatan dan TPU Kober Rawa Bunga.

Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Pemakaman Dinas Pertemanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Siti Hasni dikutip ayojakarta.com dari berbagai sumber.

Baca Juga: PNM Diakui sebagai Penggerak Keuangan Inklusif dan Juara ESG Community Empowerment

Ia menyebutkan 1.950 petak makan baru akan dibuka usai penertiban di lahan TPU Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga.

Dengan adanya pembukaan petak makam yang baru ini diharapkan akan mengatasi masalah krisis lahan makam di DKI Jakarta.

69 TPU di wilayah DKI Jakarta sendiri diketahui sudah penuh dan tak bisa menampung jenazah baru, bahkan menggunakan metode tumpah jenazah.***

Reporter Jinan Vania Barizky
Editor Jinan Vania Barizky