Metropolitan

Pemprov DKI Susun Strategi Pengendalian Polusi dan Mitigasi Perubahan Iklim, Ini 3 Landasan Teknisnya

Oleh: Desi Kris Selasa 25 Nov 2025, 11:02 WIB
Pemprov DKI Jakarta (Sumber: Instagram @dkijakarta)

AYOJAKARTA.COM - Pemprov DKI Jakarta tengah mematangkan sejumlah strategi baru untuk mengendalikan polusi udara sekaligus memperkuat mitigasi perubahan iklim di ibu kota.

Salah satunya adalah penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara (RPPMU).

Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya kadar polutan dalam beberapa tahun terakhir serta tuntutan global untuk menekan emisi karbon dari sektor perkotaan.

RPPMU ini dirancang sebagai kerangka komprehensif yang menyatukan pengendalian pencemaran udara dengan strategi mitigasi perubahan iklim.

Baca Juga: Dimulai Bertahap 2026, Pemprov DKI Jakarta akan Buat Regulasi Pembatasan Medsos bagi Pelajar

Sehingga kebijakan udara bersih dan penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) bisa dicapai bersamaan dan lebih efektif.

Langkah ini merupakan mandat yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021.

Disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI, Jakarta sudah menyiapkan landasan teknis seperti:

1. Jakarta Climate Action Plan hingga 2050.

Baca Juga: Peringati Hari Guru Nasional, BRI Peduli Hadirkan Bantuan Lengkap untuk Guru di Megamendung

2. Integrasi data emisi GRK dan konsentrasi PM2.5.

3. Penyusunan Dokumen Rencana Aksi Mitigasi (DRAM) yang melibatkan banyak lembaga lintas sektor.

Tiga hal itu dilakukan untuk mencapai target pengurangan emisi GRK sebesar 30 persen pada tahun 2030.

Baca Juga: Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat Tinjau Waduk Pluit hingga Air Rembesan di Pantai Mutiara

Selain itu juga untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta.

Pendekatan ilmiah dan kolaboratif ini sangat penting agar Jakarta menjadi kota yang lebih sehat, berketahanan iklim, dan berkelanjutan.***

Reporter Desi Kris
Editor Desi Kris