Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Kembali Torehkan Prestasi, Berhasil Raih 3 Penghargaan Perlindungan Konsumen dari Kemendag

Oleh: Desi Kris Kamis 27 Nov 2025, 13:34 WIB
Pemprov DKI Jakarta Raih 3 Penghargaan Perlindungan Konsumen dari Kemendag (Sumber: Instagram @dkijakarta)

AYOJAKARTA.COM - Pemprov DKI Jakarta kembali unjuk panggung dengan menorehkan beragam prestasi.

Kali ini, Pemprov DKI Jakarta berhasil meraih tiga Penghargaan Perlindungan Konsumen.

Penghargaan ini digelar oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag), pada Kamis (27/11).

Pemprov DKI Jakarta berhasil meraih tiga penghargaan yakni sebagai Daerah Tertib Ukur (DTU), Pasar Tertib Ukur, dan SNI Pasar Rakyat.

Baca Juga: Cair! Rp300 Ribu bagi Penerima Bantuan Sosial PKD: KAJ, KLJ dan KPDJ Periode November 2025

Dikutip dari akun Instagram @dkijakarta, tiga penghargaan itu diberikan kepada Pemerintah Daerah yang berhasil memberi perlindungan dan jaminan kebenaran pada konsumen untuk semua transaksi menggunakan ukuran yang benar.

Sebagai informasi, ini bukan pertama kalinya Pemprov DKI Jakarta meraih penghargaan sebagai Daerah Tertib Ukur (DTU) dan Pasar Tertib Ukur, berikut rinciannya:

- Penghargaan Daerah Tertib Ukur (DTU) telah diraih 4 kali berturut-turut sejak tahun 2022, 2023, 2024, dan 2025.

- Pasar Tertib Ukur juga sudah pernah diraih pada tahun 2017, 2019, 2022, 2023, 2024, 2025

Baca Juga: Peringatan Dini Potensi Tanah Longsor, BPBD DKI Jakarta Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan, Khususnya di Wilayah Ini

- Sedangkan untuk penghargaan SNI Pasar Rakyat ini baru pertama kalinya di raih oleh Pemprov DKI Jakarta.

Dengan didapatkannya penghargaan ini, menjadi salah satu upaya Pemprov DKI untuk meningkatkan motivasi, komitmen, dan peran aktif Pemerintah Daerah dalam menegakkan pelindungan konsumen.

1. Penghargaan Daerah Tertib Ukur (DTU)

Penghargaan Daerah Tertib Ukur (DTU) merupakan penghargaan dari Kemendag kepada pemerintah daerah yang berhasil memastikan wilayahnya tertib dalam penggunaan alat ukur, terutama dalam transaksi perdagangan.

Indikator predikat Daerah Tertib Ukur ini adalah:

- Pelayanan Kemetrologian berjalan dengan prima sehingga mayoritas alat ukur di wilayahnya sudah ditera/ditera ulang secara sah.

- Pengawasan metrologi, barang beredar, barang dalam keadaan terbungkus dilakukan secara komperehensif.

Baca Juga: Rangkaian 16 Hari Kampanye Anti Kekerasan, Pemprov DKI Bagikan Sticker Informasi Hotline Pengaduan Gratis!

- Kegiatan perlindungan konsumen berjalan baik meliputi edukasi konsumen dan pelaku usaha serta layanan pengaduan konsumen.

- Kelembagaan badan penyelesaian sengeketa konsumen.

Tujuannya:

Memberi perlindungan konsumen, menciptakan persaingan usaha yang sehat, dan memastikan semua transaksi menggunakan ukuran yang benar.

2. Penghargaan SNI Pasar Rakyat

Penghargaan SNI Pasar Rakyat adalah Standrat Nasional Indonesia yang mengatur persyaratan pengelolaan, fasilitas, keamanan, keselamatan, sanitasi, kenyamanan, serta tata kelola pelayanan di pasar rakyat.

Biasanya digunakan sebagai acuan oleh pemerintah daerah, pengelola pasar dan pelaku usaha.

Baca Juga: Sebut Surat Pemberhentiannya Tidak Sah, Gus Yahya: Apa Mungkin Ada Pihak Eksternal yang Ingin NU Pecah?

Tujuannya:

Memastikan pasar rakyat berfungsi dengan baik, sehat, aman, tertib, serta mampu mendukung kegiatan pedagangan yang adil dan berkualitas.

3. Penghargaan Pasar Tertib Ukur (PTU)

Penghargaan Pasar Tertib Ukur (PTU) adalah predikat dan penghargaan yang diberikan Kemendag untuk pasar rakyat yang:

- Seluruh pedagangnya menggunakan alat ukur yang akurat dan sah (sudah ditera/ tera ulang)

- Pengelola pasar berperan aktif menjaga ketertiban ukuran

- Tidak ditemukan praktik kecurangan ukuran seperti kurang timbangan, ukuran tidak sesuai, dll

Baca Juga: Tak Hanya 1 Hari! 1 Bulan Midnight Sale di 23 Paskal, Hadirkan Great Christmas Deals Diskon hingga 80 Persen!

- Ada komitmen untuk edukasi pedagang dan konsumen terkait pentingnya alat ukur yang benar yang dipakai untuk transaksi jual beli.

Tujuannya:

Memberi jaminan kebenaran ukuran pada saat berbelanja.***

Reporter Desi Kris
Editor Desi Kris