AYOJAKARTA.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diketahui secara tegas siap memperkuat pencegahan dan penangana terhadap kasus kekerasan yang terjadi kepada perempuan dan anak-anak.
Komitmen yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta terlihat dari dukungan melaksanakan rangkaian 16 Hari Kampanye Anti Kekerasan perempuan dan anak yang telah dimulai pada 22 November 2025 lalu.
Salah satu kegiatan yang dilakukan ialah penempelan dan pembagian stiker anti kekerasan di Halte TransJakarta yang dilakukan pada Rabu, 26 November 2025.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Marullah Matali dikethaui hadir dalam kegiatan tersebut dan tegas menolak segala bentuk kekerasan terhadap perempuan maupun anak-anak.
"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan dukungan terhadap kampanye ini dan dalam rangka Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak. Kekerasan bagi siapa pun juga tidak diperkenankan dan tidak ditolerir, lebih-lebih pada perempuan dan anak," pungkasnya.
Sekda Marullah pun diketahui secara simbolis menempelkan dan membagikan sejumlah stiker kepada masyarakat Jakarta di halte dan armada Transjakarta, di sepanjang rute Bundaran HI hingga Balai Kota Jakarta.
Stiker yang disebarkan memuat informasi penting untuk mempermudah masyarakat mengakses layanan pengaduan jika melihat, mengetahui, atau mengalami tindakan kekerasan.
Marullah menyampaikan, Transjakarta merupakan moda transportasi yang memiliki peran strategis dalam penyebarluasan informasi, mengingat moda transportasi ini digunakan oleh masyarakat luas.
Layanan Hotline Kanal Pengaduan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Pemprov DKI Jakarta juga telah menyiapkan berbagai kanal pengaduan secara gratis.
Di antaranya Hotline 24 jam Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak di nomor 081317617622, Call Center Jakarta Siaga 112, 44 Pos Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) yang tersedia di RPTRA, dan website layanan konsultasi Pusat Pelayanan Keluarga (PUSPA) yang dapat diakses melalui website puspa.jakarta.go.id.
Sekadar diketahui, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) menyelenggarakan kegiatan Penempelan dan Pembagian Stiker Anti Kekerasan dengan tema “Bersama Menciptakan Ruang Aman bagi Perempuan dan Anak,” pada halte dan armada Transjakarta di seluruh wilayah Jakarta.
Kegiatan ini sebagai bagian dari rangkaian Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (HAKTPA).***
Share this article
Pemprov DKI Jakarta diketahui secara tegas siap memperkuat pencegahan dan penangana terhadap kasus kekerasan yang terjadi kepada perempuan dan anak-anak.