AYOJAKARTA.COM - Setidaknya 137 kepala keluarga (KK) yang dahulu menempati lahan tempat pemakaman umum (TPU) Menteng Pulo kini sudah direlokasi ke rumah Susun (Rusun) Jagakarsa sejak Selasa, 9 Desember 2025.
Pemprov DKI Jakarta diketahui memberikan gratis sewa kepada para pemilik rusun selama 6 bulan lamanya.
Namun, setelah 6 bulan warga diwajibkan membayar uang sewa sebesar Rp865 ribu.
Baca Juga: British Council Gelar Perayaan Kolaborasi Seni Inklusif Inggris Raya - Indonesia
Dikutip ayojakarta.com dari berbagai sumber berikut rincian dari relokasi yang dilakukan yakni 88 KK dipindahkan ke Rusun Jagakarsa, 2 KK ke Rusun Rawa Bebek, 2 KK ke Rusun Pantai Indah Kapuk (PIK) dan sisanya memilih untuk kembali ke kampung halaman.
Relokasi yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta ini sebagai upaya pengembalian fungsi lahan sesuai dengan seharusnya.
Dengan adanya relokasi ada penambahan sekitar 1.300 peta makam di TPU Menteng Pulo.
"Ini sangat berarti bagi ketersediaan lahan untuk pemakaman," ujar Pramono dalam keterangan resminya dikutip ayojakarta.com pada Rabu, 10 Desember 2025.
Dalam kesempatan tersebut Pramono pun mengucapkan terima kasih atas ketersediaan masyarakat untuk pindah dan beralih ke rusun yang disediakan.***