Metropolitan

Besok! 2 Kategori Ini Bisa Daftar Kartu Layanan Gratis (KLG), Cek Informasi Lokasi dan Syarat di Sini

Oleh: Jinan Vania Barizky Sabtu 10 Jan 2026, 16:43 WIB
Kartu Layanan Gratis (KLG) Naik Transportasi Umum di Jakarta (Sumber: Instagram @buswayfansclub)

AYOJAKARTA.COM – Awal tahun 2026, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) kembali membuka pendaftaran Kartu Layanan Gratis (KLG).

Dengan KLG kamu menikmati layanan transportasi umum gratis yakni menggunakan Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.

Pendaftaran Kartu Layanan Gratis ini dapat dilakukan langsung oleh warga pada kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day pada Minggu, 11 Januari 2026.

Baca Juga: Walaupun Didemo Buruh, Pramono Anung Tetap dengan UMP DKI Jakarta Tahun 2026 Tetap Diangka Rp5,7 Juta

Bagi kamu yang berminat ingin memiliki KLG bisa datang ke beberapa lokasi dan jadwal yang telah ditentukan yakni:

Pendaftaran KLG akan dibuka dengan rincian sebagai berikut:

Hari/Tanggal: Minggu, 11 Januari 2026

Waktu: Pukul 06.00 – 10.00 WIB

Lokasi:

  • Bundaran HI (depan Hotel Mandarin Oriental)
  • HBKB Jakarta Barat – Jalan Puri Indah Raya (sebelah Gedung HSBC)

Pada kegiatan ini, kartu akan langsung dicetak di lokasi pendaftaran.

Dikhususkan untuk Lansia dan Disabilitas

Layanan pendaftaran di HBKB ini khusus untuk pendaftar baru dengan kategori:

  1. Lansia (usia 60 tahun ke atas)

Penyandang disabilitas

Kuota Pendaftaran Kartu Layanan Gratis

Dishub DKI Jakarta juga menetapkan kuota maksimal pendaftar baru, yakni:

Bundaran HI: 150 kartu

Jakarta Barat: 50 kartu

Masyarakat diimbau datang lebih awal agar tidak kehabisan kuota.

Lantas apa saja syarat dan dokumen yang harus dipersiapkan?

Syarat Pendaftaran KLG Kategori Disabilitas

Bagi penyandang disabilitas, berikut dokumen yang perlu disiapkan:

Softcopy KTP Nasional

Softcopy Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta atau surat keterangan disabilitas dari Puskesmas/Rumah Sakit Pemerintah

Softcopy pas foto

Syarat Pendaftaran KLG Kategori Lansia

Sementara untuk kategori lansia, syarat pendaftaran meliputi:

Softcopy KTP DKI Jakarta

Softcopy pas foto

Pendaftaran KLG

Selain pendaftaran di HBKB, pendaftaran KLG juga dapat dilakukan melalui beberapa cara berikut:

  1. Bank Jakarta

Untuk kategori penerima:

KJP Plus & KJMU

Penghuni Rusunawa

ASN DKI Jakarta dan Pensiunan PNS DKI Jakarta

2. Laman
klg.transjakarta.co.id dan Halte Transjakarta untuk kategori:

Penerima bansos (KIA Jakarta, KJP Plus/KJMU)

Tim penggerak PKK dan kelompok PKK

PJLP dan Pegawai Non-ASN Pemprov DKI Jakarta

Penyandang disabilitas

Lansia

Veteran RI

Karyawan swasta pemegang Kartu Pekerja Jakarta

Pendidik dan tenaga kependidikan PAUD

Penjaga rumah ibadah

Penduduk Kepulauan Seribu

Jumantik

Pengurus Karang Taruna

Dasawisma

Pengurus Posyandu

Anggota TNI dan POLRI

Daftar Halte Transjakarta untuk Pendaftaran KLG

Pendaftaran Kartu Layanan Gratis juga dapat dilakukan di sejumlah halte berikut:

  1. Monas
  2. CSW
  3. Simpang Kuningan
  4. Pulogadung
  5. Koja
  6. Kota
  7. Cawang Sentral
  8. Juanda
  9. Kampung Melayu
  10. Ragunan

Pendaftaran di halte Transjakarta dibuka setiap hari pukul 06.00 – 22.00 WIB.

Bagi warga yang sebelumnya mendaftar di Booth Dishub DKI Jakarta, pengambilan kartu dapat dilakukan di kelurahan terdekat setelah mendapatkan pemberitahuan melalui WhatsApp dari PT Transjakarta.***

TAGS:
Reporter Jinan Vania Barizky
Editor Jinan Vania Barizky