Metropolitan

Rekomendasi BMKG, BPBD DKI Jakarta Siapkan Rp31 M untuk OMC Selama 1 Tahun: Total Anggaran Tidak akan Dipaksakan...

Oleh: Jinan Vania Barizky Senin 19 Jan 2026, 11:36 WIB
Ilustrasi. Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) sebagai upaya antisipasi hujan di DKI Jakarta. (Sumber: beritajakarta.id | Foto: beritajakarta.id)

AYOJAKARTA.COM - Sepanjang tahun 2026, Pemprov DKI Jakarta menggelontorkan anggaran untuk Operasi Modifikasi Cuaca(OMC) hingga Rp31 miliar.

Anggaran yang diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk OMC sebagai upaya untuk mengantisipasi cuaca hujan intentistas tinggi yang menyebabkan banjir di wilayah ibu kota.

Dikutip ayojakarta.com dari berbagai sumber, Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Kapusdatin) BPBD DKI Jakarta, Mohammad Yohan menyebutkan pada awalnya anggaran untuk OMC DKI Jakarta diangka Rp7 miliar.

Baca Juga: Banjir Berangsur Surut, Pihak SDA Jakarta Utara Kerahkan 22 Pompa Mobile hingga 72 Pompa Stationer

Namun, kini dihitung secara 1 tahun penuh dan dibutuhkan Rp31 miliar.

Anggaran Rp31 miliar ini merupakan rekomendasi dari BMKG yang menyebutkan OMC tidak hanya diperlukan ketika musim hujan, namun pada musim kemarau juga.

Pelaksanaan OMC untuk musim kemarau tentu berbeda dengan musim hujan.

Walupun begitu, penyerapan dana tidak akan dipaksakan untuk terserap seluruhnya hingga Rp31 miliar.

Baca Juga: Kali Cakung Drain Meluap, BPBD DKI Jakarta Evakuasi Warga dengan 2 Perahu karet

"Kendati demikian, total anggaran tak akan dipaksakan untuk terserap seluruhnya," pungkasnya dikutip ayojakarta.com pada Senin, 19 Januari 2026.

Jika situasi lebih kondusif maka tindakan OMC pun tidak akan dilakukan oleh BPBD DKI Jakarta.***

Reporter Jinan Vania Barizky
Editor Jinan Vania Barizky