AYOJAKARTA.COM - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika mengimbau cuaca ekstrem yang akan terjadi di berbagai wilayah di Indonesia termasuk DKI Jakarta.
Bahkan potensi banjir rob di pesisir wilayah DKI Jakarta diprediksi akan terjadi hingga 22 Januari 2026.
DKI Jakarta sendiri pada Senin, 12 Januari 2026 sempat dilanda hujan dengan intensitas tinggi sejak pagi hingga siang hari yang menyebabkan banjir di berbagai wilayah.
Baca Juga: Ada Fase Bulan Baru, Imbauan BPBD DKI Jakarta Terkait Potensi Banjir Rob hingga 20 Januari 2026!
Mengantisipasi cuaca ekstrem, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah menginstruksikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk melakukan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) selama lima hari ke depan, mulai 13 Januari 2026.
Langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi cuaca ekstrem dan meminimalisir dampak banjir di Jakarta.
Baca Juga: Honor Win, HP Rp9 Jutaan yang Diprediksi Bakal Laku Keras di Indonesia, Spesifikasinya Juara!
"Saya sudah memerintahkan kepada BPBD untuk melakukan modifikasi cuaca selama lima hari ini," ujar Pramono, di Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa (13/1).
Menurutnya, intervensi cuaca ini efektif dalam mengantisipasi dampak intensitas hujan yang turun di Jakarta.
Pemprov DKI juga telah menyiapkan anggaran khusus untuk pelaksanaan OMC selama 30 hari ke depan.
Pramono menilai, biaya yang dikeluarkan untuk modifikasi cuaca jauh lebih efisien dibandingkan dengan kerugian yang harus ditanggung akibat bencana banjir besar.
Melalui langkah ini, Pemprov DKI berharap potensi cuaca ekstrem dalam beberapa hari ke depan dapat diantisipasi dengan baik.
“Dengan demikian, untuk lima hari ke depan, kami sudah meminta untuk dilakukan modifikasi cuaca. Mudah-mudahan ini akan tertangani, teratasi secara lebih baik," tandasnya.***
Share this article
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika mengimbau cuaca ekstrem yang akan terjadi di berbagai wilayah di Indonesia termasuk DKI Jakarta.