Metropolitan

Masuk Pekan Kedua! Dishub DKI Lakukan Uji Coba Pembayaran Parkir Non Tunai Gunakan QRIS dan Kartu Elektronik

Oleh: Jinan Vania Barizky Kamis 29 Jan 2026, 12:15 WIB
Digitalisasi parkir sebagai upaya meningkatkan pendapatan retribusi sekaligus menekan kebocoran penerimaan daerah. (Sumber: Generate by AI | Foto: Generate by AI)

AYOJAKARTA.COM- Dishub DKI Jakarta lakukan uji coba pembayaran parkir nontunai yang telah memasuki pekan kedua, diterapkan di Jalan Pintu Air Raya, Jakarta Pusat.

Pembayaran parkir di lokasi tersebut sudah menggunakan QRIS dari ponsel juru parkir dan kartu uang elektronik mobile point of sales (m-POS).

Kepala Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Masdes Arouffy menyampaikan, hal ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan retribusi sekaligus menekan kebocoran penerimaan daerah.

“Komisi C DPRD DKI memberikan pembinaan kepada kami sebagai unit kerja pemungut retribusi, khususnya UP Perparkiran. Salah satu fokusnya adalah peningkatan pendapatan perparkiran,” ujar Masdes, Kamis (29/1).

Baca Juga: Viral Kawasan Kota Tua Ditutup karena Syuting Lisa Blackpink, Catat Rekayasa Lalu Lintas dari Dishub Ini!

Berdasarkan hasil uji coba selama delapan hari, Masdes mengungkapkan, terjadi peningkatan penerimaan yang cukup signifikan dengan hampir dua kali lipat dibandingkan sistem sebelumnya.

“Penerimaan yang biasanya sekitar Rp1,1 juta per hari, kini bisa mencapai lebih dari Rp2 juta. Ini menjadi dasar bagi kami untuk mereplikasi sistem ini ke lokasi-lokasi lainnya,” katanya.

Masdes juga menanggapi sorotan terkait maraknya parkir liar. Ia menjelaskan bahwa praktik tersebut umumnya terjadi pada parkir tepi jalan (on street) yang belum masuk dalam lokasi binaan resmi Dishub DKI.

“Biasanya, di lokasi yang belum dibina, ada warga setempat yang mengelola parkir secara konvensional dan masih menggunakan sistem tunai,” ucapnya.

Baca Juga: Antisipasi Keselamatan, Dinas Bina Marga DKI Perbaiki 1.383 Titik Jalan Berlubang di 5 Wilayah Jakarta

Menurutnya, jika menemukan kondisi tersebut, UP Perparkiran akan melakukan pendekatan persuasif dengan merangkul pengelola parkir setempat untuk dijadikan mitra resmi.

Langkah ini diawali dengan pendataan juru parkir, inventarisasi potensi kendaraan, hingga penetapan kerja sama melalui surat tugas resmi.

“Kami memberikan surat tugas, kartu identitas, serta atribut seperti rompi atau seragam. Dari yang sebelumnya belum terkelola secara resmi, kini kami kelola bersama,” jelas Masdes.***

TAGS:
Reporter Jinan Vania Barizky
Editor Jinan Vania Barizky