Metropolitan

Kabar Gembira! Pemprov DKI Jakarta Kembali Gelar Mudik Gratis, Kuota Lebih Banyak di Tahun 2026!

Oleh: Jinan Vania Barizky Selasa 10 Feb 2026, 20:33 WIB
Ilustrasi. Ada kuota tambahan bagi kamu yang ingin mengikuti program mudik gratis bersama Pemprov DKI Jakarta di tahun 2026. (Sumber: Generate by AI | Foto: Generate by AI)

AYOJAKARTA.COM – Ada kuota tambahan bagi kamu yang ingin mengikuti program mudik gratis bersama Pemprov DKI Jakarta di tahun 2026.

Melalui Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda DKI Jakarta, Suharini Eliawati, memastikan Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar program mudik gratis.

"Tahun ini Pemprov DKI Jakarta tetap menyelenggarakan mudik gratis," ujar Eli, dikutip ayojakarta.com dari berbagai sumber pada Selasa, 10 Februari 2026.

Baca Juga: Jelang Ramadan Ramai Fenomena Manusia Gerobak di Ibu Kota, Pemprov DKI: Lakukan Penertiban Demi Keamanan

Lebih lanjut, Eli menyebutkan bahwa kuota mudik gratis tahun 2026 akan lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya.

Proses pendaftaran untuk mudik gratis Pemprov DKI Jakarta saat ini masih dalam tahap persiapan dan akan dilakukan secara transparan.

Salah satu persyaratannya adalah peserta wajib menggunakan KTP Jakarta.

"Proses pendaftaran lebih transparan, kemudian KTP-nya harus KTP Jakarta," tambahnya.

Baca Juga: Benarkah Begadang Bisa Tingkatkan Risiko Serangan Jantung? Begini Penjelasan Para Ahli

Sebagai perbandingan, pada program mudik gratis Pemprov DKI Jakarta tahun 2025, pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi Pemprov DKI Jakarta dan aplikasi yang ditunjuk. Calon peserta diwajibkan mengisi data diri, memilih tujuan mudik, serta mengunggah dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga.

Pada tahun 2025, Pemprov DKI Jakarta menyediakan kuota sekitar 20.000 peserta dengan ratusan armada bus yang melayani berbagai rute ke kota-kota di Jawa dan Sumatera.

Dengan adanya peningkatan kuota pada tahun 2026, diharapkan lebih banyak warga Jakarta dapat menikmati fasilitas mudik gratis secara aman, nyaman, dan tertib.

Reporter Jinan Vania Barizky
Editor Jinan Vania Barizky