Metropolitan

Ikuti Kebijakan Pemerintah soal Skema WFH ASN Lebaran 2026, Pramono Anung: tapi Pelayanan Harus Tetap Jalan!

Oleh: Desi Kris Kamis 12 Feb 2026, 17:10 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (Sumber: beritajakarta.id/ Reza Hapiz)

AYOJAKARTA.COM - Pemprov DKI Jakarta menyatakan siap mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait penerapan skema Work From Home (WFH) atau Work From Anywhere (WFA) selama periode mudik dan Lebaran 2026.

Namun, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa pelayanan publik tidak boleh terganggu.

Menurutnya, fleksibilitas kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) memang penting untuk mendukung kelancaran arus mudik dan mengurangi kepadatan mobilitas di ibu kota.

Meski demikian, fungsi pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

Baca Juga: BBM Masa Depan Indonesia Ternyata Berasal dari Tebu, PTPN I Berikan Bukti Nyata

Menurut Pramono, momentum Lebaran identik dengan arus mudik dan meningkatnya mobilitas warga.

Oleh sebab itu, jangan sampai kebijakan fleksibilitas kerja justru mengganggu layanan di lapangan.

“Tetapi yang tidak boleh terjadi adalah jangan sampai pelayanan di lapangan karena ini menyambut Idulfitri, orang banyak yang pulang kampung dan sebagainya, itu terganggu,” ujar Pramono.

Seperti diketahui, Pemerintah Terbitkan Aturan WFH Sebelum dan Setelah Lebaran.

Baca Juga: Transjabodetabek Rute Blok M-Bandara Soetta Sudah Dapat Izin Kemenhub, Kapan Mulai Beroperasi?

Sebelumnya pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi mengeluarkan surat edaran bagi ASN untuk WFH saat libur Nyepi dan Lebaran 2026.

Dalam SE MenpanRB Nomor 2 tahun 2026 tersebut dijelaskan bahwa WFH diterapkan sebelum libur dan cuti bersama Nyepi, pada 16-17 Maret 2026.

Kemudian juga diterapkan setelah libur dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, yaitu pada 25-27 Maret 2026.***

Reporter Desi Kris
Editor Desi Kris