AYOJAKARTA.COM - Mengikuti instruksi kebijakan pemerintah pusat, Pemprov DKI Jakarta pastikan penerapan skema kerja fleksibel atau Work From Anywhere (WFA) ketika libur Hari Raya Idulfitri.
Namun, dengan penerapan kebijakan WFA ini, Pramono pastikan tidak akan mengganggu kualitas pelayanan masyarakat di lapangan.
"Termasuk Work From Home, Work From Everywhere, maka nanti Pemerintah Jakarta akan menyesuaikan untuk itu, yang tidak boleh terjadi adalah jangan sampai pelayanan di lapangan, karena ini menyambut Idulfitri, orang banyak yang pulang kampung dan sebagainya, itu terganggu," ujar Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (11/2).
Lebih lanjut, Pramono memastikan pelayanan masyarakat menjadi prioritas utama Pemerintah Jakarta.
"Kebijakan yang telah dibuat, dan saya kebetulan mendengarkan apa yang menjadi keputusan, kami akan mengikuti dan menindaklanjuti," ucapnya.
Sebagai informasi, pemerintah diketahui telah menerbitkan Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 2 Tahun 2026 terkait penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan secara fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam surat edaran tersebut, penyesuaian tugas kedinasan fleksibel diberlakukan selama dua hari sebelum libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi, yakni pada 16 dan 17 Maret 2026; serta diterapkan selama tiga hari setelah libur nasional dan cuti bersama Idulfitri, pada 25, 26, dan 27 Maret 2026.***

Share this article
Pemprov DKI Jakarta pastikan penerapan skema kerja fleksibel atau Work From Anywhere (WFA) ketika libur Hari Raya Idulfitri.