AYOJAKARTA.COM – Tindak kejahatan yang terjadi di Jakarta hingga saat ini masih kerap terjadi di beberapa daerah.
Berbagai tindak kejahatan di Jakarta bisa terjadi kapan dan di mana saja serta menimpa siapa saja, baik orang dewasa maupun anak-anak.
Berdasarkan data yang dicatat Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Statistik Kriminalitas Provinsi DKI Jakarta 2023 Volume 3 Tahun 2024 yang dirilis pada 30 September 2024, sepanjang tahun 2022 hingga 2023 terdapat ribuan tindak kejahatan yang tercatat.
Sayangnya dari total jumlah kejahatan yang tercatat, jumlah kejahatan yang diselesaikan mengalami penurunan.
Dikutip ayojakarta.com dari jakarta.bps.go.id pada Senin (14/10/2024), ada beberapa indikator yang digunakan untuk mengukur kejahatan secara umum.
Indikator tersebut di antaranya Jumlah Kejahatan (Crime Rate), Jumlah Kejahatan yang Diselesaikan (Crime Cleared) dan Resiko Penduduk Terkena Kejahatan (Crime Rate).
Jumlah Kejahatan yang Diselesaikan merupakan jumlah semua kejahatan yang dituntaskan dalam waktu satu tahun oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya di DKI Jakarta.
Berikut nilai indikator kriminalitas menurut jenis indikator di DKI Jakarta tahun 2022 dan 2023:
Baca Juga: Pertanian di Jakarta Punya Potensi Baru Menuju Pembangunan Perkotaan Berkelanjutan? Simak Data BPS!
1. Jumlah Kejahatan (Crime Total)
Tahun 2022: 18.583
Tahun 2023: 31.523
2. Jumlah Kejahatan yang Diselesaikan (Crime Cleared)
Tahun 2022: 15.562
Tahun 2023: 22.453
3. Resiko Penduduk Terkena Kejahatan (Crime Rate)
Tahun 2022: 574
Tahun 2023: 295
Sepanjang periode tahun 2022-2023, jumlah tindak kejahatan di Jakarta mengalami peningkatan.
Pada tahun 2022 tercatat ada 18.583 kasus kejahatan dan meningkat di tahun 2023 sebanyak 31.523 kasus.
Jumlah kejahatan yang diselesaikan pada tahun 2023 sebanyak 22.453 kasus atau sebesar 71,23 persen dari total kejahatan yang tercatat.
Sementara, jumlah kejahatan yang diselesaikan di tahun 2022 sebanyak 15.562 kasus atau 83.74 persen dari total kejahatan yang tercatat.
Artinya, penyelesaian kasus-kasus yang belum terselesaikan di tahun 2023 mengalami penurunan.
Sehingga perlu adanya peningkatan dalam penyelesaian kasus yang lebih progresif agar kasus yang diselesaikan lebih dibandingkan tahun sebelumnya.***