AYOJAKARTA.COM - Di tengah predikat mentereng sebagai salah satu kota teraman di Asia Tenggara, Jakarta justru dihadapkan pada ironi.
Sebuah video viral memperlihatkan aksi pemalakan terhadap pedagang bubur di kawasan Tanah Abang, yang berujung pada perusakan dagangan hingga mangkuk pecah di lokasi.
Kasus ini langsung mendapat respons tegas dari Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Ia memastikan pelaku telah diamankan dan sedang diproses hukum.
“Yang memalak dan merusak langsung ditangkap dan ditahan,” tegasnya usai membuka Lebaran Betawi 2026.
Pramono Anung mengungkapkan bahwa dirinya langsung berkoordinasi dengan jajaran terkait, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja, untuk memastikan penanganan cepat di lapangan.
Menurutnya, kecepatan respons menjadi faktor krusial dalam menjaga rasa aman masyarakat di kota metropolitan dengan populasi lebih dari 11 juta jiwa.
Ia juga menegaskan bahwa Pemprov DKI tidak akan mentoleransi segala bentuk premanisme yang merugikan warga kecil.
Tindakan tegas ini diharapkan menjadi sinyal kuat bahwa keamanan tetap menjadi prioritas utama.
Menariknya, insiden ini terjadi saat Jakarta baru saja dinobatkan sebagai peringkat kedua kota teraman di Asia Tenggara versi Global Residence Index 2026, dengan skor keamanan 0,72. Posisi pertama ditempati oleh Singapura dengan skor 0,90.
Penilaian tersebut didasarkan pada berbagai indikator, mulai dari persepsi keamanan publik (Numbeo Index), tingkat pembunuhan (homicide rate), hingga stabilitas politik dan risiko bencana.
Secara statistik, Jakarta mencatat homicide rate rendah, yakni sekitar 0,8 per 100.000 penduduk, serta tingkat kedamaian nasional yang relatif stabil.
Namun, Pramono mengakui bahwa predikat tersebut tidak berarti Jakarta bebas dari masalah.
Dinamika sosial di kota besar tetap membuka potensi terjadinya gangguan keamanan, termasuk aksi kriminal skala kecil seperti pemalakan.
Kasus pemalakan di Tanah Abang menjadi pengingat bahwa keamanan bukan hanya soal angka statistik, tetapi juga realitas di lapangan.
Kejadian ini memunculkan pertanyaan publik tentang efektivitas pengawasan di tingkat mikro, terutama di kawasan padat aktivitas ekonomi.
Pemerintah pun didorong untuk tidak hanya mengandalkan capaian indeks global, tetapi juga memperkuat sistem pengawasan berbasis wilayah serta meningkatkan patroli rutin.
Meski demikian, langkah cepat aparat dalam menangani kasus ini menjadi poin penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat.
Respons yang sigap menunjukkan bahwa sistem masih bekerja, meskipun belum sempurna.
Ke depan, kombinasi antara penegakan hukum yang tegas dan peningkatan pengawasan di tingkat lokal akan menjadi kunci agar predikat “kota teraman” tidak hanya menjadi label, tetapi benar-benar dirasakan oleh seluruh warga Jakarta.***