AYOJAKARTA.COM - Pemprov DKI Jakarta akan perkuat pengawasan sistem aplikasi pengaduan Jakarta Kini atau JAKI.
Hal ini untuk mencegah tindakan manipulasi foto dengan menggunakan AI yang sempat terjadi beberapa waktu lalu di Kalisari mengenai laporan parkir liar.
Dikutip ayojakarta.com dari berbagai sumber, Kepala Dinas Komunikasi, Informasika dan Statistik DKI Jakarta, Budi Awaluddin yang menyebutkan bahwa penguatan sistem JAKI akan ditingkatkan dengan dilakukan validasi foto yang lebih ketat.

Lebih lanjut, ia menyebutkan akan mengembangkan fitur untuk mendeteksi potensi manipulasi/AI.
Pemerintah daerah pun akan memberikan sanksi tegas bagi petugas yang memanipulasi penaganan laporan warga.
Budi pun meminta warga untuk memberikan rating bagi laporan yang sudah ditangani oleh petugas.
"Kami pastikan setiap laporan masyaratak tetap menjadi perhatian dan akan terus kami jaga kualitas serta integritas penanganannya," ujarnya.

Sebagai informasi, dari data Dinas Kominfotik Jakarta di tahun 2025 laporan yang diterima oleh aplikasi JAKI berada diangka 179.486 dengan 175.438 laporan berhasil diselesaikan.
Sedangkan untuk thaun 2026 ini, laporan JAKI yang sudah masuk hingga 9 April 2026 berada diangka 63.085 laporan dan 57.874 sudah diselesaikan.***