Metropolitan

Tak Ingin Kasus Manipulasi Laporan Kerja Petugas PPSU dengan Foto AI Terulang, Akses Upload di JAKI Kini Dibatasi

Oleh: Desi Kris Rabu 15 Apr 2026, 20:41 WIB
Aplikasi JAKI (Sumber: Google Play)

AYOJAKARTA.COM - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengambil langkah tegas untuk mencegah terulangnya kasus manipulasi laporan kerja petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) menggunakan foto berbasis kecerdasan buatan (AI).

Salah satu kebijakan terbaru yang diterapkan adalah pembatasan akses unggah (upload) laporan melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI).

Kebijakan ini diberlakukan menyusul viralnya laporan pekerjaan oleh petugas PPSU yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

Di mana foto yang diunggah yakni kondisi parkir liar di kawasan Kalisari merupakan hasil rekayasa teknologi AI.

Hal tersebut dinilai mencederai integritas laporan kinerja sekaligus mengganggu upaya pengawasan pelayanan publik.

Pramono tak ingin kerjadian serupa bisa terulang lagi.

Ia menegaskan bahwa saat ini yang boleh mengupload atau laporan di aplikasi JAKI hanya mereka yang memang mengerjakan.

Saat ini, sistem JAKI pun tengah diperbaiki agar lebih transparan.

Pram pun menekankan, ke depan tidak boleh ada praktik kerja yang hanya bertujuan untuk menyenangkan atasan dan harus secara riil atau nyata di lapangan.

Sementara itu, untuk masukan, kritik, dan saran dari warga kini juga menjadi hal penting dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan.

Dengan adanya pembatasan akses dan peningkatan sistem aplikasi JAKI ini, Pemprov DKI Jakarta berharap laporan kerja petugas PPSU di lapangan menjadi lebih valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.***

Reporter Desi Kris
Editor Desi Kris