Metropolitan

Hari Buruh, PJLP DKI Jakarta Protes soal Gaji ke Pramono Anung

Oleh: Katarina Erlita
PJLP DKI Jakarta (Sumber: m.beritajakarta.id)

AYOJAKARTA.COM - Peringatan Hari Buruh yang jatuh pada Jumat, 1 Mei 2026, diwarnai oleh aksi protes dari para tenaga Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Meski tidak melalui aksi turun ke jalan secara besar-besaran, para pekerja non-ASN ini meluapkan kegelisahan mereka melalui media sosial Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.

Polemik ini bermula saat Pramono Anung mengunggah ucapan selamat Hari Buruh di akun Instagram pribadinya.

"Selamat Hari Buruh. Saya mengapresiasi para pekerja untuk setiap keringat, kerja keras, dan dedikasi dalam berjuang," tulis Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dalam postingan di media sosial Instagram yang diunggah pada Jumat, 1 Mei 2026.

"Sebagai Gubernur DKI Jakarta, saya terus berikhtiar memastikan hak dan kesejahteraan semua pekerja selalu diperjuangkan, ditunaikan, dan dihargai," sambungnya lagi.

Dalam unggahan tersebut, ia mengapresiasi dedikasi para pekerja dan berjanji untuk terus memperjuangkan hak serta kesejahteraan mereka.

Namun, kolom komentar unggahan tersebut justru dipenuhi oleh keluhan para PJLP, seperti petugas PPSU, tenaga keamanan, dan bagian administrasi, yang mempertanyakan ketimpangan upah yang mereka terima.

Keluhan Upah di Bawah Standar 2026

Sejumlah netizen yang mengaku sebagai PJLP mengungkapkan bahwa gaji mereka saat ini masih mengacu pada standar UMP 2025, padahal UMP 2026 telah resmi dinaikkan.

"Gaji PJLP DKI pak masi di bawah umr gmnaa??" tulis seorang netizen. "Tolong kasih kejelasan pak @pramonoanungw terkait Gaji PJLP yang masih sama kaya taun kemren, bukanya ump Jakarta sudah naik ya pak," timpal warganet lainnya.

"Pak gaji pjlp 2026 kapan diberikan kekurangannya?" kata salah satu netizen.

Salah satu komentar yang muncul mempertanyakan kapan kekurangan pembayaran upah tahun 2026 akan diberikan oleh pemerintah.

Ketidaksesuaian ini memicu keresahan karena beban biaya hidup di Jakarta terus meningkat sementara penyesuaian gaji dinilai lambat.

Pemprov DKI Sisir APBD 2026

Menanggapi isu ini, Pemprov DKI Jakarta sebenarnya telah menyiapkan langkah untuk melakukan penyesuaian anggaran gaji PJLP.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi Cesnanta Brata, menjelaskan bahwa penyesuaian ini akan difinalisasi dalam perubahan APBD 2026.

Michael mengakui bahwa saat ini anggaran PJLP masih menggunakan acuan tahun lalu karena APBD 2026 ditetapkan sebelum kenaikan UMP terbaru diputuskan.

Untuk menutupi kekurangan tersebut, Pemprov DKI kini sedang giat melakukan efisiensi anggaran.

Michael menegaskan bahwa pihaknya tengah "menyisir" berbagai pos belanja yang dinilai kurang efisien, seperti perjalanan dinas, kegiatan seremonial, belanja makan-minum, hingga dana hibah.

"Kami akan melakukan penelusuran, semua hal akan kita sisir apakah ada hal yang kurang efisien di pengalokasian penganggarannya," ujar Michael.

Instruksi Gubernur untuk Kesejahteraan

Upaya efisiensi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2025 yang meminta jajaran perangkat daerah melakukan penyesuaian akibat berkurangnya transfer dana dari pemerintah pusat.

Hasil dari efisiensi tersebut nantinya akan diprioritaskan untuk belanja wajib dan mengikat, termasuk penyesuaian gaji PJLP dan tambahan subsidi pangan.

Dengan komitmen Pramono Anung dalam momen Hari Buruh ini, para PJLP berharap janji kesejahteraan tersebut bukan sekadar retorika, melainkan segera direalisasikan melalui pencairan upah yang sesuai dengan standar UMP 2026.

Pemprov DKI Jakarta menargetkan penyisiran anggaran ini dapat segera rampung agar kebutuhan prioritas warga dan pekerja dapat terpenuhi di tengah dinamika ekonomi global.***

Reporter Katarina Erlita
Editor Katarina Erlita