Metropolitan

Gerakan Pilah Sampah dari Sumber akan Dievaluasi Tiap 2 Pekan, Pramono Anung: Ini Bukan Sekadar Kampanye Seremonial, tapi...

Oleh: Desi Kris
Gerakan Pilah Sampah dari Sumbernya (Sumber: Instagram @pram.doel)

AYOJAKARTA.COM - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan gerakan pemilahan sampah dari sumber yang saat ini mulai diterapkan di ibu kota bukan sekadar kampanye seremonial semata.

Melainkan, kebijakan ini akan menjadi langkah nyata untuk mengubah sistem pengelolaan sampah di Jakarta secara menyeluruh.

Untuk memastikan program berjalan efektif, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan evaluasi rutin setiap dua pekan terhadap pelaksanaan pemilahan sampah ini.

Pramono mengatakan, pihaknya telah meminta Biro KDH (Kepala Daerah) untuk melakukan evaluasi gerakan ini setiap dua minggu sekali.

Ia juga menegaskan bahwa saat ini TPST Bantargebang sudah overload dan tidak mampu lagi untuk menampung beban sampah dari ibu kota.

Bahkan, TPST Bantargebang sempat mengalami longsor sampah hingga menyebabkan tujuh orang meninggal dunia.

Oleh sebab itu, program ini tidak hanya sebagai kampanye seremonial saja.

"Ini kami serius karena ini untuk menangani persoalan sampah yang ada di Jakarta karena Bantar Gebang sudah tidak mampu lagi, sehingga dengan demikian seluruh jajaran pasti akan bergerak untuk itu," ujar Pramono.

Lebih lanjut, Pram mengatakan bahwa seluruh jajaran Pemprov DKI akan bergerak untuk menjalankan program ini.

Ia lantas menerangkan, pemilahan sampah akan dibagi menjadi dua kategori utama, yaitu sampah organik dan anorganik.

Untuk sampah organik, terutama berasal dari pasar, Pram telah meminta agar seluruh pasar di Jakarta yang ada di bawah koordinasi Perumda Pasar Jaya untuk mengelola sampahnya sendiri.

Bahkan sampah-sampah tersebut nantinya bisa dijadikan pupuk dan fertilizer.

Sedangkan untuk sampah dari hotel, restoran, dan kafe, Pemprov DKI Jakarta akan mewajibkan adanya fasilitas pemisahan sampah.

Pemilahan sampah ini juga diperkuat melalui Ingub Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber.

Dalam Ingub tersebut disebutkan jika pemilahan sampah dibagi menjadi empat jenis yaitu organik, anorganik, B3 (bahan berbahaya dan beracun), serta residu.***

Reporter Desi Kris
Editor Desi Kris