AYOJAKARTA.COM - Sebagai bentuk tindak lanjut dari program pemilahan sampah, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung diketahui meninjau sistem pengolahan sampah organik di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur pada Senin, 11 Mei 2026.
Program pemilahan sampah di DKI Jakarta sudah resmi diberlakukan sesuai Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 pada Minggu, 10 Mei 2026.
"Hari ini sebagai tindak lanjut dari program pemilahan sampah yang kemarin sudah kita canangkan, maka Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Pasar Jaya akan bekerja sama dengan masyarakat yang mempunyai concern untuk penanganan sampah terutama sampah organik dan anorganik," ujar Pramono.

Pramono menekankan, kolaborasi antara Pasar Jaya, masyarakat, dan sektor swasta menjadi kunci utama dalam menangani besarnya volume sampah yang selama ini membebani Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Sistem pengolahan sampah di Pasar Kramat Jati ini akan mengelola sekitar lima ton sampah tiap harinya.
Dengan sinergi bersama pihak swasta dan Pupuk Indonesia, hasil pengolahan sampah tersebut akan dimanfaatkan untuk pertamanan dan menjadi produk yang memiliki nilai guna.

Pasar Jaya sendiri mengelola 153 pasar dan sekitar 500 ton sampah yang selama ini dikirim ke TPST Bantargebang. Melalui upaya ini, Pramono meyakini beban pengiriman sampah ke TPST Bantargebang akan mulai berkurang.
"Saya meyakini kalau program ini bisa dijalankan, maka ini akan sangat bermanfaat baik untuk mengurangi beban pengiriman sampah dari pasar ke Bantargebang," katanya.***
Share this article
Sebagai bentuk tindak lanjut dari program pemilahan sampah, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung diketahui meninjau sistem pengolahan sampah organik di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur.