Metropolitan

Pramono Anung Soal Aksi Unjuk Rasa BEM UI: Penyampaian Dipersilahkan Asal Tidak Merusak Fasilitas Publik

Oleh: Jinan Vania Barizky Jumat 12 Jun 2026, 22:10 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung buka suara terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa pada Jumat, 12 Juni 2026. (Sumber: Beritajakarta.id | Foto: Beritajakarta.id)

AYOJAKARTA.COM - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung buka suara terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa pada Jumat, 12 Juni 2026.

Pramono sempat mengimbau mahasiswa yang menyampaikan aspirasinya dalam aksi unjuk rasa agar menjaga ketertiban dan keamanan fasilitas umum.

Ia berharap aksi penyampaian pendapat dilakukan dengan baik tanpa ada perusakan terhadap fasilitas-fasilitas publik.

"Saya sebagai Gubernur Jakarta, mengharapkan bahwa penyampaian pendapat ini disilakan dilakukan sebaik-baiknya tanpa melakukan perusakan terhadap fasilitas publik," ujar Pramono, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (12/6).

Sebagai mantan aktivis, Pramono pun mempersilakan para mahasiswa untuk menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah. Sebab dalam negara demokrasi, aksi unjuk rasa telah dijamin undang-undang.

"Di dalam negara demokrasi, hak untuk menyampaikan pendapat, berunjuk rasa, itu dijamin oleh undang-undang. Dan tentunya saya sebagai yang dulu aktivis, sangat menghormati dan menghargai itu," katanya.

Karena itu, Gubernur berharap agar aksi tersebut disampaikan dengan tertib dan aman, sehingga aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dengan baik.

"Saya sungguh sangat berharap dan meminta aspirasi itu disampaikan dengan cara sebaik-baiknya," kata Pramono.

Sebagai informasi, mahasiswa dari BEM UI akhirnya melakukan long march ke Bundaran HI karena ditahan oleh aparat dalam menyampaikan aspirasi.***

Reporter Jinan Vania Barizky
Editor Jinan Vania Barizky